Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Sudah Dibuka Loker PPPK di Kementerian Agama. Simak Infonya di Sini!

Istana & Kementerian
22 Dec 2022
Sudah Dibuka Loker PPPK di Kementerian Agama. Simak Infonya di Sini!

hariansuara.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022. 

Jangan terlewat! Pendaftaran seleksi sudah dibuka dari kemarin, Rabu (21/12/2022) hingga Jumat (6/1/2023). Ada tersedua 49.549 formasi. 

Hanya, simak dulu tiga kriteria pelamar untuk bisa ikut seleksi calon PPPK Kemenag. Berikut penjelasan Sekretaris Jenderal Kemenag, sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali:

Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II). Namanya sudah terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN), punya Kartu Peserta Ujian 2021, masih aktif bekerja di Kemenag hingga periode pendaftaran PPPK Kemenag 2022.

Kedua, pelamar Non ASN Kemenag, tapi telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemenag hingga pendaftaran PPPK Kemenag 2022. Wajib berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai peraturan perundangan.

Ketiga, pelamar lainnya wajib punya pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai peraturan perundangan. 

“Pelamar harus Warga Negara Indonesia. Usia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Nizar pada kanal Kementerian Agama kemarin. 

Pelamar juga punya latar belakang yang bersih. Artinya, ia tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Semisal pernah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan atau tanpa hormat, bukan atas kehendak sendiri dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri. Ia juga tidak diberhentikan 'tidak dengan hormat' sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah). Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Informasi dari Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin, pelamar wajib mendaftar secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. 

Diingatkan kepada Pelamar, bahwa hanya diperbolehkan memilih satu pilihan formasi. Jika terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka ini menjadi tanggung jawab pelamar sendiri. 

Dua Tahapan Seleksi: Administrasi dan Kompetensi

Peserta akan melalui dua tahapan seleksi: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. 

Di awal, Seleksi Administrasi, berlangsug pada 21 Desember sampai 11 Januari 2023. Hasil seleksi diumumkan pada 12-15 Januari 2023.

Lolos seleksi administrasi, peserta berhak mengikuti seleksi kompetensi, yaitu Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60%, dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%. Kapan jadwal Seleksi Kompetensi?

Nurudin menjelaskan, Seleksi Kompetensi dilaksanakan pada 10 Maret-3 April 2023. Kelulusannya diumumkan pada 9-11 April 2023. 

Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Perhatikan, seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apa pun. Tidak ada pihak tertentu yang dapat membantu dengan kelulusan pada Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi, selain kemampuannya sendiri. 

Untuk informasi detailnya, silakan buka tautan berikut: Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022   (*) Surya/MTS            Foto: IST

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X