
hariansuara.com - Masalah pertanahan di Tanah Air kita bak benang kusut. Tak heran jika muncul yang namanya mafia tanah yang menyebabkan sengketa dan konflik tanah bak labirin yang tiada berujung.
Itulah sebabnya, Presiden Joko Widodo membuat Program Reforma Agraria melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Salah satu tujuannya, mempersempit ketimpangan atas penguasaan dan kepemilikan tanah. Diharapkan, masyarakat bisa mendapatkan harapan baru untuk adanya perubahan dan pemerataan sosial ekonomi secara menyeluruh.
Rielnya, mengikhtiarkan solusi bagi sengketa tanah yang ada. Jumat (6/1/2023) Menteri ATR/BPN RI, TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto SIP langsung mendatangi Desa Curahnongko, Tempurejo yang warganya bersengketa dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII sejak 1965 silam. Dilakukan hearing session bersama Desa LPRA (Lokasi Prioritas Reforma Agraria) dan berdialog dengan warga setempat.
“Saya datang ke sini tidak main-main dalam menawarkan solusi sengketa tanah ini. Saya membawa Wakil Menteri dan beberapa Dirjen dan pejabat tinggi ATR/BPN agar bisa melihat langsung lokasi, berdiskusi mengenai alternatif solusi untuk warga Curahnongko dan PTPN XII,” tegas Menteri Hadi.
Seluruh persoalan pertanahan tentu bisa diselesaikan, hemat Menteri Hadi. Pihak Kementerian ATR/BPN secara proaktif mendorong solusi penyelesaian. "Bersama pemerintah daerah Jember, kami sedang berusaha mencari jalan keluar yang terbaik agar masyarakat memiliki kepastian hukum. Nanti kami tawarkan kepada PTPN XII supaya permasalahan ini bisa segera selesai,” tandas Menteri Hadi, optimistis.
Solusi Alternatif Business to Business
Program Reforma Agraria dari Presiden Joko Widodo ini, disampaikan Menteri Hadi, bertujuan mulia. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk menuntaskan sengketa tanah dengan solusi-solusi damai dan bermartabat.
Sebelumnya, ungkapnya lagi, Menteri Hadi telah menjalin komunikasi dengan Direktur Utama PTPN III (Holding) untuk mencarikan skema solusi secara 'Business to Business' (B2B). Salah satunya, melalui koperasi, para petani bekerja sama dengan PTPN XII dalam mengelola tanah milik PTPN XII. Disepakati, komoditi yang ditanam adalah budidaya tebu.
Bupati Jember Hendy Siswanto sangat berterima kasih atas kehadiran Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto untuk bantu selesaikan konflik pertanahan di Desa Curahnongko, Tempurejo, yang berlangsung selama 57 tahun.
“Ini sejarah penting bagi kami. Kehadiran Bapak Menteri Hadi Tjahjanto ke Jember insyaAllah dapat menyelesaikan permasalahan warga kami yang selama berpuluh tahun alami sengketa tanah. Semoga ini akan menjadi catatan sejarah emas bagi masyarakat Jember. Atas nama segenap masyarakat Jember, kami sangat berterima kasih,” kata Bupati Hendy, simpatik.
Disampaikan pula terima kasih Bupati Hendy kepada segenap pihak yang telah bantu menyelesaikan permasalahan agraria di Kabupaten Jember. Di antaranya, PTPN XII, Kepala Kanwil BPN Jatim Ir H Jonahar, Kepala BPN Kabupaten Jember Akhyar Tarfi, dan juga Anggota Komisi II DPR RI Arief Wibowo.
Hadir siang itu Forkopimda Jember, jajaran Kepala OPD Pemkab Jember, jajaran Direktur PTPN X dan PTPN XII, Pengurus PC NU dan PD Muhammadiyah Jember, Muspika Ajung, masyarakat penerima Sertifikat Tanah dan segenap Masyarakat LPRA Curahnongko. (*) Santang/MTS Foto: Tangkapan layar @hendy_siswanto
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU