hariansuara.com - Kabupaten Jember melesat ke peringkat 11 dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) se-Jawa Timur (14/11/2023). Sebelumnya, pada 2020 berada di posisi ke-38 atau terakhir, lalu naik 1 peringkat ke 37 pada 2021.
Sejak 2021 Pemkab Jember terus mengejar ketertinggalan dalam KIP. Terobosan dilakukan dengan meluncurkan laman PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi--Red). Ditopang dengan memberikan Bimbingan Teknis PPID sampai ke jenjang Pemerintahan Desa di Kabupaten Jember.
Prestasi gemilang pun dicapai, dengan melonjaknya peringkat berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Komisioner Informasi Jawa Timur. Pencapaian ini makin memotivasi Pemkab Jember untuk berprestasi lebih baik lagi.
Seperti disampaikan Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU, dengan kualitas KIP meningkat maka masyarakat akan terlayani secara lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, dan tepat sasaran.
Lomba KIP dari Seluruh OPD hingga Desa
Lahirlah gagasan inovatif yang diinisiasi Bupati Hendy berupa Lomba Keterbukaan Informasi di lingkungan Pemkab Jember. Segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengikuti, pun seluruh Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Kabupaten Jember.
"Kegiatan hari ini sangat bermanfaat dan dinanti menjadi bagian dari program kerja Pemda dalam melayani masyarakat dan para stakeholder dengan keterbukaan informasi publik yang lebih baik," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito, didampingi Kepala Diskominfo Jember Bobby A Sandy, saat mengarahkan seluruh peserta Lomba melalui Zoom Kamis (16/11/2023) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Jember.
Kadiskominfo Jember menambahkan, tujuan paling utama dari Lomba Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini untuk memberikan ruang partisipasi masyarakat secara luas dalam pembangunan di Kabupaten Jember.
Beberapa kategori diperlombakan, yakni OPD, Kecamatan dan Kelurahan, Desa, Kepala OPD Terinofrmatif, Kepala Desa Terinformatif, PPID Terfavorit, serta KIM (Kelompok Informasi Masyarakat--Red) Terinformatif.
Di samping itu, untuk mengapresiasi instansi di Pemkab Jember yang telah menerapkan KIP, juga menyemangati mereka dalam mengimplementasikannya sesuai Undang-undang tentang KIP, mendorong pemerintah desa untuk melaksanakan KIP dan memberikan ruang untuk berkreativitas bagi KIM.
Sekda Hadi menandaskan harapannya, melalui lomba ini akan meningkatkan indeks Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Jember semakin baik dan luar biasa. "Wes Wayahe Jember Informatif," pungkasnya. (*) Nuh/MTR Foto: Diskominfojember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU