Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas dugaan kasus pungutan liar di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "JPU (Jaksa Penuntut Umum) masih meneliti," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan di
Jakarta - Kejaksaan Agung menekankan Bareskrim Polri belum melimpahkan berkas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Jaksa Agung Prasetyo berharap pelimpahan berkas dilakukan secepatnya. "Kita tunggu berkasnya seperti apa, kita harapkan secepat mungkin bisa dikirimkan ke kejaksaan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta,
Jakarta – Polri menegaskan kelengkapan berkas Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilakukan dalam waktu tiga pekan ke depan. Berkas Ahok yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama itu ditargetkan paling lama tiga pekan. "Saat ini fokus penerimaan berkas-berkas saja. Ya mudah-mudahan bisa cepat. Targetnya paling lama 3 minggu," kata Kadiv
Jakarta - Keputusan Bareskrim Polri yang berani menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama menuai apresiasi. Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Pouyono menyebut kinerja Polri dalam kasus ini membuktikan Bareskrim tak dapat diintervensi pihak mana pun."Ahok sudah jadi tersangka ini membuktikan bahwa kinerja Polri tidak dapat diintervensi oleh siapa
Jakarta - Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama. Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmantmenjelaskan proses penyelidikan dan gelar perkara yang sudah dilakukaMantan Kapolda Sulteng itu menekankan pihaknya sudah melewati prosedur yang sesuai seperti menerima laporan, pemeriksaan saksi ahli dari terlapor,