Jakarta - Bareskrim Polri hari ini akan memeriksa Buni Yani, orang pertama yang menggugah video petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al Maidah ayat 51. Pemeriksaan Buni Yani ini selaku saksi kasus dugaan penistaan agama.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pagi ini."Jadwalnya jam 9-an. Diperiksa sebagai
Jakarta - Sejumlah pakar hukum Kamis besok akan hadir dalam diskusi publik terkait kasus dugaan penistaan agama. Pembahasan dalam diskusi ini membicarakan kasus Ahok dari perspektif hukum pidana. Empat pakar hukum pidana yang akan menjadi pembicara adalah pakar hukum pidana sekaligus rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Syaiful Bahri, pakar hukum pidana Nasrullah, pakar hukum pidana
Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait demosntrasi 4 November yang berujung ricuh. Penetapan tersangka ini setela ditemukan alat bukti yang cukup."Penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk menjadikan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta
Jakarta - Petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Ahok akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama terkait pernyataan Surat Al Maidah ayat 51.Dengan penetapan lokasi di Mabes Polri Jalan Trunojoyo berarti ada perubahan sebelumnya yang awalnya dilakukan di Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Barat."Iya di
Jakarta – Kepolisian menetapkan 13 tersangka yang diduga terlibat perusakan dan penjarahan minimarket di Kedung Panjang Penjaringan, Jakarta Utara. 13 tersangka ini merupakan 15 orang yang sebelumnya diamankan Polres Jakarta Utara. "Sebanyak 12 orang ditetapkan tersangka dan ada tambahan seorang hasil pengembangan dilakukan penangkapan. Jadi, total 13 tersangka," kata Kepala Bidang