Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Sejumlah Pakar Hukum Akan Hadiri Diskusi Publik Soal Kasus Ahok

Hukum
09 Nov 2016
Sejumlah Pakar Hukum Akan Hadiri Diskusi Publik Soal Kasus Ahok

 

Jakarta - Sejumlah pakar hukum Kamis besok akan hadir dalam diskusi publik terkait kasus dugaan penistaan agama. Pembahasan dalam diskusi ini membicarakan kasus Ahok dari perspektif hukum pidana.

 

Empat pakar hukum pidana yang akan menjadi pembicara adalah pakar hukum pidana sekaligus rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Syaiful Bahri, pakar hukum pidana Nasrullah, pakar hukum pidana Chudry Sitompul, dan pakar hukum pidana Margarito Kamis.

 

“Ya, saya besok datang. Bagaimana pembahasan perspektif penanganan hukum Ahok, pelaporan Ahok ke polisi,” kata pakar hukum Margarito Kamis saat dihubungi hariansuaracom, Kamis (11/9/2016).

 

Rencananya, diskusi publik ini akan digelar Kamis besok di Rumah Amanah Rakyat (RAR), Jalan Cut Nyak Dien, Nomor 5, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Acara ini digelar atas kerjasama RAR dan Network for South East Asian Studies (NSEAS).

 

Seperti diberitakan, ribuan orang turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi pada Jumat (4/11). Demo tujuan  damai ini untuk meminta Polri memproses hukum terhadap petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

 

Pernyataan Ahok yang menyinggung Al Maidah ayat 51 direspon kritikan dari berbagai kalangan termasuk ormas Islam. Ahok pun dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataan Ahok yang dinilai menistakan agama.

 

Adapun Polri menegaskan akan mengusut kasus Ahok dengan cepat dan tegas. Pada tahap gelar perkara akan dilakukan secara terbuka.  (*)  Ikram Ramadhan

 

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X