
Jakarta - Petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Ahok akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama terkait pernyataan Surat Al Maidah ayat 51.Dengan penetapan lokasi di Mabes Polri Jalan Trunojoyo berarti ada perubahan sebelumnya yang awalnya dilakukan di Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Barat."Iya di Mabes betul jadinya pagi ini sekitar pukul 09.00," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi hariansuaracom, Senin (7/11/2016).Boy menjelaskan pemeriksaan hari ini untuk mendalami beberapa hal yang akan ditanyakan terhadap Ahok. "Masih perlu pendalaman," tutur eks Kapolda Banten itu.Dari informasi yang dihimpun, Ahok akan diperiksa di gedung Bareskrim lama, Mabes Polri. Mantan Bupati Belitung Timur itu sudah hadir di Mabes Polri. Sejumlah politikus yang menjadi tim pemenanangan Ahok seperti Edi Prasetio, Ruhut Sitompul berada di Mabes Polri.Rencananya, penyidik Bareskrim juga akan memerlukan ahli bahasa dan ahli pidana dalam pendalaman kasus ini.Adapun Polri menyatakan jika kasus ini berlanjut ke penyidikan, maka Polri akan menggelar perkara secara terbuka. Alasannya, karena dugaan kasus ini menjadi perhatian publik. Dengan gelar perkara terbuka, maka bisa dilihat secara transparan. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU