
hariansuara.com, Jakarta - Di hadapan sekitar 30 peneliti di Humboldt Universität zu Berlin, Duta Besar Indonesia untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno, memaparkan tentang kebijakan Indonesia merespon isu perubahan iklim. Pembiayaan perubahan iklim dan laut turut digarisbawahi dalam seminar yang diselenggarakan Senin (17/2/2020) lalu.
Indonesia menargetkan emisi gas rumah kaca akan turun sebesar 29 persen, atau 41 persen dengan kerja sama internasional. Target ini dicapai melalui restorasi hutan dan peningkatan penggunaan energi baru terbarukan.
Selain itu sejak 2019, Pemerintah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dibawah koordinasi Kementrian Keuangan. Badan ini mengatur kegiatan pelestarian lingkungan hidup di berbagai wilayah terutama terkait aspek pendanaannya. Sumber pendanaan BPDLH berasal APBN serta lembaga lingkungan hidup lainnya.
“Dana yang dibutuhkan tidak sedikit. Hingga tahun 2020 kita butuh sekitar 81 milyar dolar. Bagaimana membiayai ini? Kita tidak bisa hanya mengandalkan anggaran dari Pemerintah,” jelas Dubes Oegroseno
Lebih lanjut ia menyebutkan saat ini Pemerintah telah membuka alternatif pendanaan publik. Di antaranya Green Bond dan Green Sukuk, gerakan inisiatif iklim. Siapa saja bisa ikut berinvestasi dengan membeli surat berharga negara ini. Green sukuk lebih mengimplementasikan sistem syariah dengan target investor dari negara muslim.
Selain itu ada juga Katingan Mentaya, salah satu perusahaan yang melakukan penanaman kembali dan perlindungan kawasan hutan dari kebakaran dan pencurian kayu, mereka juga telah memulai penjualan kredit karbon tahun lalu. Skema penjualan kredit karbon nasional masih dalam tahap perencanaan oleh pemerintah Indonesia.
Konferensi Para Pihak Perubahan Iklim (COP) Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN) sendiri telah banyak menggelar berbagai forum diskusi yang berfokus pada fungsi hutan. Pengurangan deforestasi dan degradasi hutan dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan.
Tak hanya hutan, laut pun punya peran signifikan dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Sebagai negara kepulauan dengan total 2/3 wilayah adalah perairan, dampak perubahan iklim terasa di area perairan dan wilayah pesisir Indonesia. Dampaknya terhadap permukaan air laut, terumbu karang yang rusak serta menurunnya kesejahteraan nelayan dan sektor perikanan, terus menjadi perhatian Pemerintah Indonesia.
Indonesia sepakat dengan Fiji, Panama, Kosta Rica, Seychelle, dan Chile dalam COP 25 di Madrid Desember 2019 lalu untuk mengintegrasikan isu maritim dalam Konvensi UNFCCC.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU