
hariansuara.com, Surabaya - Perasaan haru dan bahagia mewarnai pertemuan antara seorang mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Hong Kong dengan putra balitanya di Bandara Juanda Surabaya, Rabu (03/06/2020).
Ibu dan anaknya semula bersama di Hong Kong. Aryati, sebut saja demikian nama Sang ibu, mengalami masalah keimigrasian di Hong Kong, tempat ia bekerja. Sesuai peraturan negara tersebut, terpaksa ia harus kembali ke Tanah Air pada Agustus 2019. Bagaimana dengan bayinya?
Syukurlah ada yayasan sosial non-pemerintah di Hong Kong. Aryati menitipkan putranya yang masih batita untuk ditawat selama dia pulang ke Indonesia. Ternyata, tidak sebentar juga mereka berpisah, menunggu pengurusan kepulangan si anak ke pangkuan ibundanya.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia Hong Kong mengetahui hal ini, lalu dengan sigap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya, sesegera mungkin mengembalikan batita tersebut ke ibunya di Indonesia. Termasuk meyakinkan pihak otoritas Hong Kong bahwa bayi itu anak kandung Aryati. Dengan demikian, perlu diambil langkah penyatuan keluarga (family reunification).
“Seorang anak, apalagi masih di usia balita, tidak seharusnya terpisah lama dari ibunya. Maka itulah, penyelesaian masalah ini menjadi upaya prioritas KJRI Hong Kong," ujar Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Ricky Suhendar. Meski demikian, KJRI Hong Kong tetap melakukan penghormatan terhadap hukum dan aturan yang berlaku, seperti aturan kependudukan dan keimigrasian di Hong Kong.
Mengantisipasi ketatnya prosedur dan protokol kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19 di Hong Kong dan Indonesia, KJRI Hong Kong juga menyiapkan tes PCR COVID-19 (swab test) terhadap si anak. Hasilnya, negatif. Akhirnya kepulangan si anak pun dapat dilakukan. Setelah 10 bulan terpisah, Aryati dapat kembali memeluk buah hatinya. Pertemuan yang mengharukan terjadi di Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.
"Saya tidak bisa membalas kebaikan semua pihak yang telah membantu, hanya doa yang bisa saya sampaikan semoga Tuhan membalas segala kebaikan itu," kata Aryati, dengan berurai air mata haru dan syukur.
Konjen Ricky sendiri menyampaikan, bahwa sejatinya ikhtiar penyatuan keluarga, Aryati dan putranya, adalah hasil dari kerja sama dan sinergi KJRI dengan berbagai pihak di Hong Kong. Tentunya upaya keras instansi di Indonesia seperti Kementerian Luar Negeri, BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), otoritas bandara dan Garuda Indonesia. (*) Mae/Nda
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU