
hariansuara.com, Islamabad - KBRI Islamabad mengundang para penggiat perkawinan campur sebagai narasumber dalam dialog virtual KBRI Islamabad dengan WNI di Pakista pada Sebin, 13 Juli 2020. Mereka adalah Silvy Butt, Ketua Indo MC dari Jakarta, Nancy penggiat PERCA dari Surabaya, dan Rachmawaty, Founder SDP (Saya Dan Pakistan) dari Yogyakarta. Kehadiran mereka sangat dinanti, karena mereka dapat berbagi perspektif yang luas tentang cara pengelolaan masalah umum yang kerap dihadapi para wanita Indonesia yang menikah dengan pria Pakistan.
Dialog berlangsung interaktif dan efektif, terutama terkait pengalaman menikah dengan pria Pakistan, baik yang tinggal di Pakistan maupun di Indonesia. Dari dialog tersebut dapat ditarik kesimpulan, bahwa suka duka perkawinan campur sangat dipengaruhi oleh tingkat pemahaman atas aspek perbedaan kebiasaan dan aturan kependudukan, baik yang berlaku di Indonesia maupun Pakistan. 

Duta Besar RI Islamabad, Iwan Suyudhie Amri memotivasi para WNI di Rawalpindi dan Islamabad yang mengaku selalu kangen dengan setiap pertemuan yang dilaksanakan KBRI Islamabad. “Dimana pun saja akan selalu ada pelangi kehidupan, seperti perbedaan budaya, bahasa, cara berkomunikasi, dan rasa rindu Tanah Air. Jika tidak dikelola dengan baik dapat memicu munculnya masalah rumah tangga,” ujar Dubes Iwan Amri. “Dengan berkomunikasi dan menggali sebanyak mungkin informasi tentang pengelolaan kehidupan rumah tangga dengan WN Pakistan seperti ini adalah salah satu upaya preventif menjembatani penyelesaian masalah-masalah tersebut.”
Dubes RI juga mengapresiasi upaya WNI yang turut saling menyemangati satu sama lain. “Sangat baik yang dilakukan WNI untuk saling berkomunikasi melalui WhatsApp group, termasuk Ibu-ibu narasumber yang manjadi penggiat memperhatikan keadaan para wanita WNI yang menikah dan akan menikah dengan WN Pakistan,” sambung Dubes Iwan.
KBRI Islamabad sendiri aktif mengoptimalkan berbagai jaringan baik bagi WNI yang berada di Pakistan maupun komunitas peggiat perkawinan campur di Indonesia. Diharapkan, ini dapat memperlancar tugas pelayanan dan perlindungan terhadap WNI di Pakistan. “Apa yang telah dilakukan oleh Ibu-ibu narasumber dari komunitas peggiat perkawinan campur sangat membantu pelaksanaan tugas KBRI dan kiranya sinergisitas dan komunikasi ini akan terus kita kembangkan,” pesan Dubes Iwan.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Fungsi Protkons KBRI Islamabad menyampaikan beberapa aturan yang dibutuhkan WNI, seperti perpanjangan paspor, legalisasi dokumen, dan permohonan surat keterangan yang dapat dilakukan melalui pelayanan pos. Dalam kondisi pandemi Covid-19, KBRI juga tetap memberikan layanan kepada WNI, antara lain update informasi terkait perpanjangan visa Pakistan bagi WNI yang terdampak Covid-19, perkembangan kondisi Covid-19, syarat kepulangan WNI ke Indonesia, serta lapor diri online melalui Portal Peduli WNI.
Dialog selama hampir dua jam sangat konstruktif dan para WNI menyimak dengan baik setiap materi yang disampaikan serta aktif pula berdiskusi. Kepada WN Pakistan suami para WNI, Dubes RI juga menyampaikan terima kasih yang selama ini selalu memperhatikan berbagai persyaratan kekonsuleran yang harus dipenuhi oleh istri isteri mereka. “Perhatian yang mereka berikan sangat berarti agar WNI dapat terhindar dari permasalahan kependudukan di Pakistan,” tutup Dubes Iwan. (*) KBRI/siti
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU