hariansuara.com, Islamabad - "Pendataan WNI yang akurat oleh Perwakilan RI adalah syarat mutlak bagi perlindungan WNI yang efektif. Sejalan dengan amanat UUD 1945 dan arahan Presiden RI, pimpinan Kementerian Luar Negeri telah menginstruksikan seluruh Perwakilan RI untuk meningkatkan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri."
Demikian ungkap Dubes RI Islamabad, Iwan Amri, dalam Pertemuan Masyarakat WNI yang mengangkat tema mengenai Pendataan dan Verifikasi WNI, di KBRI Islamabad belum lama ini.
Menurut Dubes Iwan, data yang terverifikasi antara Pemerintah pusat dan Perwakilan RI sangat penting bagi efektivitasnya pelaksanaan perlindungan dan pelayanan WNI.
Kemlu telah bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait di Indonesia untuk mengembangkan database dan sistem informasi terpadu. Portal Peduli WNI yang saling terkoneksi dengan instansi terkait di Indonesia. Portal ini akan menjadi sarana pelindungan dan pelayanan bagi seluruh warga Indonesia di luar negeri.
Untuk pendataan, KBRI Islamabad akan hadir di kantong-kantong WNI di Pakistan. KBRI juga memanfaatkan layanan pos dan media sosial untuk menjangkau WNI, tutur Dubes Iwan. WNI di luar negeri diimbau agar aktif melapor diri setiba di Pakistan. Begitu juga kembali melapor jika memutuskan pulang ke Tanah Air. Dengan lapor diri, WNI dapat memperoleh berbagai layanan termasuk perlindungan.
Selain Portal Peduli WNI, KBRI Islamabad akan segera memiliki fasilitas untuk merekam data WNI sehingga memudahkan layanan pembuatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pengurusan dokumen kependudukan.
Pada 2017 lalu, Kemlu telah meluncurkan aplikasi Safe Travel, yang sangat bermanfaat bagi WNI, khususnya yang akan pergi atau tinggal di luar negeri kurang dari 6 bulan. Pada aplikasi Safe Travel, WNI dapat memperoleh berbagai informasi, seperti situasi negara tujuan, nomor telepon penting, hotline Perwakilan RI, maupun layanan lapor diri.
Pertemuan Masyarakat di KBRI Islamabad dihadiri oleh 153 WNI yang berdomisili di Kota Islamabad dan Rawalpindi. Data yang terkumpul akan diverifikasi dan dicatat untuk pemutakhiran database WNI. Dengan pemutakhiran database, KBRI akan memiliki data WNI yang lengkap.
Berdasarkan data per 31 Januari 2018, terdapat 755 WNI di wilayah akreditasi KBRI Islamabad, yang tersebar di Provinsi Punjab, Khyber Pakhtunkhwa, Balochistan, dan Daerah Khusus Ibukota Islamabad. Tercatat 48% WNI di wilayah akreditasi KBRI adalah para wanita WNI yang menikah dengan WN Pakistan. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU