Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Sport

Kisruh Turnamen Bupati Aceh Cup II

Liga Nasional
24 Apr 2017
Kisruh Turnamen Bupati Aceh Cup II

 

Aceh - Pihak PSSI terpaksa menghentikan turnamen sepak bola "Bupati Aceh Selatan Cup II" karena kegiatan itu nyaris menimbulkan bentrokan massa antar kampung.

 

Turnamen yang digelar sejak 22 Maret 2017 dan diikuti puluhan klub tersebut baru akan berakhir pada Mei 2017.

 

Ratusan warga Kecamatan Bakongan Timur menumpang puluhan truk terbuka, bersenjata parang dan benda tajam lainnya siap berangkat ke Suak Bakong, Kecamatan Kluet Selatan, untuk menduduki lapangan lokasi digelarnya turnamen.

 

Namun, aksi massa ini cepat digagalkan oleh Polres Aceh Selatan dan Brimob Kompi Trumon.

 

Hingga Senin malam, puluhan pasukan Brimob dan anggota Polres masih melakukan penjagaan di penjuru jalan Kecamatan Bakongan Timur.

 

Bentrokan massa antar kampung dipicu karena persoalan kisruh antara tim PSJS Gampong Jambo Manyang, Kecamatan Kluet Utara vs tim Kompas Gampong Pasie Seubadeh, Kecamatan Bakongan Timur yang tak kunjung usai.

 

Skor seri 1 – 1 terpaksa dilakukan adu penalti hingga magrib yang berakhir seri 5  5.

 

Saat adu pinalti lanjutan hendak digelar kembali, lima orang pemain Kompas Pasie Seubadeh salah satunya tidak dapat hadir karena keluarganya sakit. Kemudian pelatih Kompas mengambil pemain lainnya agar genap lima orang. Namun keputusan itu tak bisa diterima oleh tim PSJS Jambo Manyang.

 

Berdasarkan peraturan pertandingan, pemain yang berhalangan hadir pada sepak pinalti lanjutan bisa diambil pemain lainnya yang masuk dalam skuat klub sebuah pertandingan.

 

Karena terjadi penolakan, akhirnya Inspektur Pertandingan (IP) H Rustam SE menghubungi IP PSSI Provinsi Aceh di Banda Aceh. Ternyata dalam penjelasannya, IP PSSI Provinsi Aceh juga mengutarakan bahwa diperbolehkan untuk mengambil pemain lain jika pemain sepak pinalti dalam sebuah klub berhalangan hadir.

 

Opsi kedua, jika sepak finalti tetap dilanjutkan tanpa ada penambahan pemain yang berhalangan hadir, maka sesuai aturan harus diambil dari jumlah terkecil yakni sepak pinaltinya harus dengan formasi 4 : 4.

 

Saat H Rustam menghubungi IP Provinsi Aceh tersebut suara HP nya dibesarkan sehingga didengar oleh perwakilan kedua tim. Namun, penjelasan dari IP Provinsi tersebut tidak bersedia dituruti oleh tim PSJS, sehingga terus terjadi perdebatan hingga selesai magrib.

 

Sementara sebelum kisruh antara tim PSJS vs tim Kompas belum ada titik temu maka turnamen Piala Bupati Aceh Selatan Cup II tersebut dihentikan dulu, tidak boleh dilanjutkan lagi. (*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X