Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

KPAI: Dari 86.298 Responden Anak, 24,3% Ingin Divaksin agar Bisa Sekolah Tatap Muka

Nasional
15 Aug 2021
KPAI: Dari 86.298 Responden Anak, 24,3% Ingin Divaksin agar Bisa Sekolah Tatap Muka

hariansuaracom, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru selsai survei singkat via Google Form tentang “Persepsi Peserta Didik Terkait Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun”. Berpartisipasi, sebanyak 86.286 partisipan/responden dari 34 provinsi di Indonesia dengan rentang jenjang pendidian SD/MI, SMP/Mts, MA/SMA/SMK, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Menarik, di antara mereka ada juga peserta didik dari Sekolah Indonesia Luar negeri (SILN). 

Sebelum dilansir survei secara online pada 3–9 Agustus 2021, sebelumnya juga dilakukan ujicoba kuisioner pada 30-31 Juli 2021. KPAI juga melakukan pengawasan langsung ke 7 sekolah terkait program vaksinasi anak di sejumlah sentra vaksin sekolah di wilayah DKI Jakarta. Di antaranya, SMPN 161 Jakarta Selatan, SMPN 88 Jakarta Barat, SMPN 270 dan SMPN 30 Jakarta Utara, SMAN 22 Jakarta Timur, SDN Pasar Baru 07 serta SMAN 20 Jakarta Pusat. 

Adapun pantauan KPAI di media massa, ada sejumlah daerah menggelar vaksinasi anak usia 12-17 tahun sejak Juli 2021. Sebuat saja, Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Bali, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, bahkan Papua. 

Pada Senin akan datang, 30 Agustus 2021, KPAI akan memaparkan secara lengkap hasil pengawasan maupun survei atas vaksinasi anak usia 12-17 tahun pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang mengundang Kementerian dan Lembaga terkait serta Kepala-kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kota/Kabupaten dan Kepala-Kepala Kantor Wilayah/Kota/Kabupaten Agama di seluruh Indonesia. Pun, mengundang 50 perwakilan Kepala Sekolah di Indonesia. 

88,2% dari 86.286 Responden Bersedia Divaksin, tapi Belum Dapat Pelayanan 

Saat ini KPAI tengah menganalisis dan mendalami data dan informasi yang masuk untuk persiapan Rakor. Adapun Komisioner KPAI Retno Listiyarti kali ini menyampaikan info awal hasil survei diharap dapat mendorong percepatan dan pemerataan vaksin di Tanah Air. 

Hasil temuan menyatakan, banyak responden anak bersedia divaksin, tapi belum dapat pelayanan vaksinasi.

“Dari 86 ribu lebih responden itu, 88,2% bersedia divaksin, yang ragu-ragu 8,5%, dan yang menolak divaksin hanya sekitar 3,3% saja. Namun, dari 88,2% yang menyatakan bersedia divaksin, baru 35,9% yang beruntung sudah divaksin, sedangkan 64,1% lainnya belum divaksin,”  ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI. 

Tambah Retno, ”Dari jumlah  64,1% responden yang belum divaksin, 57,4% menyatakan belum divaksin karena belum berkesempatan mendapatkan vaksin. Kemungkinan data ini menggambarkan ada persoalan belum merata pemberian vaksinasi anak di berbagai daerah di Indonesia”.

Mengapa anak-anak ini begitu antusias untuk divaksin? Alasannya, 47,3% mau divaksin agar tubuh mereka memiliki antibodi terhadap Covid-19, sehingga jika tertular gejalanya jadi ringan. Sebesar 24,3% ingin divaksin agar dapat segera bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Mereka nilai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kurang efektif, dan materi pelajaran susah dimengerti.

Sedangkan 28,4% responden menyatakan alasan lain, seperti karena dibujuk orang tua, merasa vaksinasi kewajiban, agar bisa berpergian kemana saja, dan untuk terus dapat bantuan sosial dari pemerintah. Cukup menarik, tapi perlu pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut. 

Adapun yang tidak bersedia divaksin beralasan: 36,7% khawatir akan efek vaksin; 15,3% merasa vaksin tidak perlu, yang penting menerapkan protokol kesehatan; 10% memiliki komorbid (penyakit bawaan) sehingga secara medis tidak bisa divaksin; 8% tidak yakin terhadap merek vaksin tertentu; 15% yakin infeksi Covid-19 pada anak gejalanya ringan, bahkan kadang tidak bergejala; 8% vaksin toh tidak menjamin tidak tertulari Covid-19; dan 7% lainnya tidak diizinkan vaksin oleh orang tua. 

“Meskipun jumlah anak yang tidak bersedia divaksin hanya 3,3% dari 86.286 responden, namun pemerintah tetap perlu mempertimbangkan untuk ditindaklanjuti. Misalnya, melakukan pendekatan berbasis sekolah/madrasah dengan melibatkan para pendidik,” lanjut Retno.

PTM Digelar, Pemerintah Wajib Percepat dan Meratakan Vaksinasi di Seluruh Indonesia

Pada Rabu (12/8) lalu, Pemerintah umumkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga Level 3 diperbolehkan menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. 

Demikian, merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 30, 31, dan 32 Tahun 2021. Maupun Surat Kebijakan Bersama (SKB) empat menteri tertanggal 30 Maret 2021 yang masih berlaku saat ini. Disebutkan dalam surat itu, guru dan tenaga kependidikan lain sudah mendapatkan vaksin Covid-19 maka wajib memberikan PTM Terbatas. 

“Tidak ada revisi yang menyatakan, seharusnya mensyaratkan PTM digelar jika minimal 70% warga sekolah sudah divaksin mengingat sudah ada program vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk. Guru hanya sekitar 10% dari jumlah siswa. Sementara kekebalan kelompok terbentuk jika minimal 70% populasi sudah divaksin,” ujar Retno. 

Alasan KemdikbudRistek, Nadiem Makarim, mengizinkan PTM Terbatas untuk mencegah terjadinya learning loss yang bisa berdampak pada masa depan anak-anak Indonesia. Apalagi, selama ini Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dianggap tak efektif karena banyak siswa kesulitan dan tak maksimal dalam menyerap ilmu.

KPAI Rekomendasikan PTM Saat Pandemi Covid-19 dengan 3 Syarat:

Pertama, Sekolah/madrasah harus dipastikan memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM Terbatas, termasuk disiplin protokol kesehatan. Jika belum terpenuhi, Pemerintah Daerah harus bantu pemenuhannya;

Kedua, Sekolah/madrasah harus dipastikan vaksinasi mencapai minimal 70% warga sekolah, sesuai ketetapan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Bila vaksin hanya guru, praktis jumlahnya hanya 10%. Toh kini sudah ada program vaksinasi anak usia 12-17 tahun. 

Ketiga, Pemerintah Daerah harus jujur dengan positivity rate daerahnya. Mengacu pada ketentuan WHO, suatu daerah dibilang aman untuk menerapkan PTM apabila positivity rate di bawah 5%. Untuk itu, 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) perlu ditingkatkan. Bukan sebaliknya, kegiatan 3T dikurangi agar positivity rate daerahnya terlihat rendah. (*) Sayuti/Santang      Foto: @retno_listyarti13

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X