
hariansuara.com, Jakarta - Anda yang selama ini begitu mudah dan ‘dermawan’ memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke orang lain, STOP!
Hentikan kebiasaan membagi data NIK di KTP dan KK kepada siapa pun. Bahkan, mengutip keterangan dari @indonesiabaik.id, diimbau untuk menjaga data NIK di KTP dan KK agar jangan sampai bocor. Mengapa?
Lewat NIK Siapa Anda Bisa Dibaca
NIK ini kunci penting tentang siapa Anda. Begitu lengkapnya data yang terangkum di dalam NIK ini. Lengkap dan seaslinya.
Silakan Anda lihat KK maupun KTP Anda sekarang. Tertera Nomor Induk Kependudukan (NIK) di bagian tengah atas. Dari data NIK ini, orang bisa menguasai tentang siapa Anda. Apa sajakah data itu?
Data dasar, yaitu nama lengkap Anda. Tanggal, Bulan dan Tahun Anda lahir. Kemudian tempat tinggal Anda secara lengkap. Tertera kode Kecamatan, Kota maupun Provinsi Anda. Sampai nomor komputerisasi Anda juga.
Lebih jauh lagi, pada NIK bisa diketahui nama ibu kandung Anda dan uga riwayat pendidikan, pekerjaan dan status perkawinan. Luar biasa datanya, bukan?
Nah, sekali lagi, dijaga benar kerahasiaan NIK pada KTP dan KK Anda. Jangan berikan kepada orang lain yang tak ada kepentingan. Apa pun dalihnya. (*) AQ Aini/MTS Foto: @indonesiabaik.id
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU