
hariansuara.com - Isu terakhir seputar bahan bakar minyak (BBM) adalah menyangkut lonjakan kenaikan harga minyak dunia. Akankah Indonesia melakukan rasionalisasi harga BBM juga? Bagaimana langkah yang ditempuh?
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Fahmy Radhi, MBA, memaparkan pandangannya. Sebagai negara net importer, Indonesia sangat dirugikan dengan kenaikan fantastis harga minyak dunia yang mencapai US$ 105 per barrel.

Kenaikan harga minyak di atas US$ 100 per barrel akan sangatlah memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, tatkala harga BBM dunia naik, lalu di dalam negeri Pertamina menjual BBM di bawah harga perekonomian, maka Pemerintah harus memberikan kompensasi. Ini yang akan menjadi beban APBN.
Hanya memang dilematis bagi Pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Sebab, kenaikan harga BBM berpontensi akan menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, saat harga minyak dunia di atas US$ 100 per barrel, Pemerintah perlu menaikkan harga BBM secara selektif. Yang jadi pertimbangan, salah satunya adalah jenis BBM yang mendominasi konsumsi di masyarakat.
Seperti disampaikan Corporate Secretary Subholding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, seperti ditulis Republika pada Rabu (2/2/2022), saat ini konsumsi petralite di masyarakat lebih dari 70 persen. Mendominasi dibandingkan seluruh jenis gasoline yang ada. Pada 2020-2021 terlihat peningkatan konsumsi sebesar 30 persen. Tren peningkatan diperkirakan akan terus terjadi.
Pertamina mengambil keputusan penaikan harga selektif. Harga pertalite tidak dinaikkan. Harga BBM Non-Subsidi, yaitu Pertamax ke atas, termasuk Pertamax Turbo, Pertamax Dex dan Dexlite dinaikkan. Sedangkan Premium dihapus.
Keputusan ini sangat tepat dan cermat. Penaikan harga Pertamax ke atas tidak akan berpengaruh terhadap inflasi dan juga tidak menurunkan daya beli masyarakat. APBN pun tak terbebani.
Ini dimungkinkan, seperti telah disinggung sebelumnya, proporsi konsumsi Pertamax ke atas jumlahnya kecil. Pertamax tidak digunakan untuk tranportasi. Harga Pertamax ke atas naik, relatif tak langsung menaikkan biaya distribusi, memicu lonjakan harga komoditas, sebabkan inflasi dan lemahkan daya beli rakyat. (*) MTS Foto: IST, @fahmyradhi
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU