
hariansuara.com - Antrian minyak goreng belum mereda benar, antrian solar subsidi kembali mengular di berbagai SPBU Jawa dan Luar Jawa.
Berbeda dengan distributor minyak goreng, distributor satu-satunya Solar Subsidi adalah PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai Sub Holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero).
Tidak bisa dihindari tudingan penyebab kelangkaan Solar Subsidi tertuju kepada PT PPN, tanpa bisa mengambinghitamkan Mafia Solar.
Namun, ada kelakukan serupa dipertontonkan oleh Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan PT PPN, Irto Ginting, yang meminta masyarakat agar tidak panic buying, dengan membeli Solar Subsidi sesuai kebutuhan.
Ginting mengklaim bahwa stok Solar Subsidi aman secara nasional pada level 20 hari, sembari berdalih bahwa kelangkaan lebih disebabkan adanya peningkatan permintaan sekitar 10% di atas kuota akibat pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
PT PPN mestinya sudah bisa mengantispasi peningkatan permintaan yang hanya sekitar 10% itu tanpa menimbulkan kelangkaan Solar Subsidi.
Namun, faktanya antrian berjam-jam para sopir truk terjadi di SPBU berbagai daerah. Bahkan, tidak hanya para sopir truk dan kendaraan umum, melainkan sejumlah nelayan tidak bisa melaut mencari ikan. Sebabnya, karena kesulitan mendapatkan solar untuk menjalankan perahu mereka.
Ada kecenderungan terjadinnya kelangkaan Solar Bersubsidi bersamaan dengan meroketnya harga minyak dunia. Faktor kebetulan ini semakin menguatkan indikasi bahwa ada strategi Pertamina mengurangi pasokan untuk menekan kerugian akibat biaya produksi yang semakin membengkak di tengah mahalnya harga minyak dunia.
Indikasi ini makin menguat dengan pernyataan Ginting yang menghimbau masyarakat untuk lebih hemat menggunakan Solar Subsidi, karena harga minyak dunia saat ini sangat mahal.
Kalau benar, strategi itu sesungguhnya amat sangat blunder. Pasalnya, pengguna Solar Subsidi selain nelayan, juga truk pengangkut barang untuk distribusi kebutuhan bahan pokok.
Terhambatnya distribusi tersebut berpotensi makin menyulut kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, yang sebelumnya sudah mengalami kenaikan signifikan.
Untuk mencegah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok akibat tersumbatnya distribusi, pemerintah melalui BPH Migas harus mengawasi Pertamina dalam penyaluran Solar Subsisdi agar kelangkaan dapat segera dihentikan dalam waktu dekat ini. (*) Fahmy Radhi (Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada) Foto: IST & Dok Pri
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU