Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Kemenag: Kuota Haji 1443 H/2022 M Total 100.051 Jemaah dan 1.901 Petugas

Nasional
26 Apr 2022
Kemenag: Kuota Haji 1443 H/2022 M Total 100.051 Jemaah dan 1.901 Petugas

 

hariansuara.com - Setelah bertahun dirindu dan dinanti, akhirnya jemaah Indonesia akan dapat menunaikan ibadah haji tahun ini. 

Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 perihal sebaran kuota haji per provinsi. Total jemaah yang akan berangkat berjumlah 100.051 jemaah haji dan 1.901 petugas.

Disebutkan dalam KMA tertanda Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pada 22 April lalu, kuota haji tersebut terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Adapun rinciannya, kuota haji reguler sebanyak 92.246 merupakan kuota jemaah reguler tahun berjalan. Kemudian 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. Sebanyak 465 lagi kuota petugas haji daerah. 

Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas 6.664 jemaah Tahun 1443 H/2022 M dan 562 lagi kuota petugas haji khusus.

Catatan, Haji reguler dan haji khusus, kuota tahun ini adalah bagi jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441 H/2020 M lalu. Usia maksimal 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi. 

Bagaimana halnya bila jemaah telah melunasi BPIH, tetapi tidak dapat kuota atau juga semisal berhalangan pada tahun ini? 

Dijelaskan Menag, jemaah seperti ini akan diprioritaskan berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1444 H/2023 M. Tentunya bila kuota masih tersedia pada saat itu.

"Insya Allah akan kita berangkatkan kloter pertama tanggal 4 Juni 2022," jelas Menag. 

Untuk lebih lengkapnya, sila klik ???????? https://kemenag.go.id/read/tahun-ini-kuota-haji-indonesia-100-051-jemaah-kdmjm. (*) Santang/MTS    Foto: @kemenag_ri

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X