
hariansuara.com - Mulai 1 Juli 2022 PT Pertamina (Persero) menerapkan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar bersubsidi menggunakan QR MyPertamina.
Peraturan ini diterapkan agar alur distribusi BBM Pertalite lebih teratur dan tepat sasaran. Sebelumnya solar telah lebih dulu diatur, kini giliran Pertalite. Dengan begitu, kuota BBM subsidi ini cukup untuk setahun dan sampai di tangan yang berhak.
Selama uji coba ini, pembelian Pertalite dan Solar subsidi bersifat terbatas, yakni untuk kendaraan roda empat. Adapun kendaraan roda dua, sepeda motor, membeli srti biasa.
Mengutip penjelasan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, uji coba pembelian BBM Pertalite dan Solar Subsidi dengan mendaftar di laman MyPertamina.
Pada tahap awal, kebijakan ini baru diterapkan di 5 provinsi dan 11 kabupaten/kota:
1. Sumatera Barat: Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar
2. Kalimantan Selatan: Kota Banjarmasin
3. Sulawesi Utara: Kota Manado
4. Jawa Barat: Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Sukabumi
5. DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta
Cara Daftar
Sekarang, bagaimana cara mengakses Pertalite dan Solar subsidi? Ayo, daftarkan diri di laman https://subsiditepat.mypertamina.id/. Tunggu konfirmasi dari Pertamina kendaraan dan identitas pengguna terdaftar sebagai konsumen yang berhak mengonsumsi BBM subsidi. Lantas, bagaimana cara mendaftar MyPertamina?
Siapkan dokumen yang dibutuhkan: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lain.
Buka laman subsiditepat.mypertamina.id. Centang informasi memahami persyaratan. Klik daftar sekarang. Ikuti instruksi. Tunggu pencocokan data dari MyPertamina maksimal 7 hari kerja yang dikirimkan ke e-mail terdaftar.
Setelah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. Cukup jelas? Tunggu ya, baru bisa diakses mulai 1 Juli 2022 esok. (*) Munir/MTS Foto: IST
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU