
hariansuara.com - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi melihat komunikasi publik terkait rencana penaikan harga dua bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, sangat gencar dilakukan Pemerintah. Kenaikan ini dimaksud untuk mengurangi beban uang negara.
Dimulai oleh Presiden Joko Widodo sendiri, disusul Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, dan dilanjut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Terakhir Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dikatakannya, Presiden Joko Widodo mungkin akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar pada pekan depan.
Memang, beban APBN untuk subsidi energi terus membengkak hingga mencapai Rp502,4 Triliun. Bahkan bisa melampaui Rp600 Triliun kalau kuota Pertalite ditetapkan sebanyak 23.000 Kiloliter akhirnya jebol.
Namun, Fahmy menilai, opsi penaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat untuk saat ini. Alasannya, kenaikan harga Pertalite dan Solar, yang proporsi jumlah konsumennya di atas 70%, sudah pasti akan menyulut terjadinya inflasi.
Kalau kenaikan Pertalite hingga mencapai Rp10.000 per liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0.97%. Alhasil, inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2% yoy (year on year).
Dengan inflasi sebesar itu akan membuat daya beli dan konsumsi masyarakat terpuruk. Pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4% akan turun. Agar momentum pencapaian ekonomi itu tidak terganggu, Pemerintah sebaiknya jangan menaikkan harga Pertalite dan Solar pada tahun ini.
Sebaiknya, tandas Fahmy, Pemerintah fokus pada pembatasan BBM bersubsidi, yang sekitar 60% tidak tepat sasaran. MyPertamina tidak akan efektif membatasi ketidaktepatan sasaran BBM subsidi. Dengan pembatasan ada sekitar 60% dari total subsidi bisa diselamatkan tanpa menyulut inflasi.
Banyak konsumen yang tidak punya akses ke MyPertamina tidak dapat beli BBM subsidi. Padahal mereka berhak memperoleh subsidi itu.
Di daerah dengan sambungan internet yang memadai MyPertamina bisa diakses. Tetapi bagaimana halnya dengan daerah yang tidak ada sambungan internetnya? Akhirnya mereka tidak mendapatkan barcode untuk membeli BBM subsidi. Artinya, langkah dilakukan ini tidak sepenuhnya aplikatif.
Hal lainnya, menimbulkan ketidakadilan dengan penetapan kriteria mobil 1.500 CC ke bawah yang berhak mengunakan BBM subsidi. Pembatasan BBM subsidi paling efektif saat ini adalah dengan menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar.
Di luar sepeda motor dan kendararan umum tersebut, konsumen harus menggunakan Pertamax ke atas. Pembatasan itu, selain efektif, juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU.
Untuk itu, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi segera saja dimasukan ke dalam Perpres No 191/ 2014 sebagai dasar hukum.
Ketimbang hanya melontarkan wacana kenaikan harga BBM subsidi, disampaikan Fahmy, akan lebih baik bila Pemerintah segera mengambil keputusan dalam tempo sesingkatnya. Terapkan solusi yang diyakini Pemerintah paling tepat, tanpa menimbulkan masalah baru. (*) Fahmy Radhi/MTS Foto: IST
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU