
hariansuara.com - Hasil rapat koordinasi tiga menteri--Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi mengumumkan daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyaha.
Tahun 2023 nanti, ujar Menko PMK pada Selasa (11/10/2022), ada 15 hari Libur Nasional dan 24 Hari Libur dan Cuti Bersama. Berikut daftar lengkapnya:
HARI TANGGAL HARI LIBUR
Minggu 1 Januari Tahun Baru Masehi
Minggu 22 Januari Tahun Baru Imlek
Sabtu 18 Februari Isra Mi'raj
Rabu 22 Maret Hari Suci Nyepi
Jumat 7 April Wafat Isa Almasih
Sabtu & Minggu 22 & 23 April Hari Raya Idul Fitri
Senin 1 Mei Hari Buruh
Kamis 18 Mei Kenaikan Isa Almasih
Kamis 1 Juni Hari Lahir Pancasila
Minggu 4 Juni Hari Waisak
Kamis 29 Juni Idul Adha
Rabu 19 Juli Tahun Baru Islam
Kamis 17 Agustus Hari Kemerdekaan
Kamis 28 September Maulid Nabi Muhammad SAW
Senin 25 Desember Hari Natal
Selamat melanjutkan aktivitas Anda. Pun, selamat menyusun agenda kerja dan keluarga untuk Tahun 2023 yang penuh keberkahan. (*) Munir/MTS Foto: IST
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU