
hariansuara.com - Sejumlah kebijakan terkait tindak pidana pelaku kekerasan seksual sudah disahkan. Tetapi, kekerasan seksual masih kerap saja terjadi. Bahkan tak sedikit kasus yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya.
Kondisi ini mengusik batin dan juga menimbulkan rasa tidak aman. Pada pelantikan Pengurus Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama 2022-2027 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (23/12/2022) disampaikan kebijakan terkait topik kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Disampaikan Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, “Selaku organisasi, Fatayat NU fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Isu kekerasan salah satu poin utama yang menjadi perhatian. Di antaranya, melakukan upaya penguatan advokasi untuk menolong para perempuan dan anak, termasuk korban kekerasan seksual.”
Di sini, Fatayat tidak hanya melakukan pendampingan, tapi juga fokus pada advokasi kebijakan. "Kebijakan-kebijakan yang tidak punya perspektif perempuan dan anak tentu menjadi konsentrasi Fatayat untuk memperjuangkannya,” jelas Margaret Aliyatul Maimunah seperti ditulis NU Online.
Kebulatan tekad Fatayat NU untuk melindungi perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual patutlah didukung. Perjuangan tak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus bersama-sama. (*) MTS Foto: IST
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU