Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Simak Komitmen 3 Capres-Cawapres Pilpres 2024 Berantas Korupsi di Indonesia

Nasional
18 Jan 2024
Simak Komitmen 3 Capres-Cawapres Pilpres 2024 Berantas Korupsi di Indonesia

hariansuara.com - Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta komitmen dari ketiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Pilpres 2024 dalam memberantas korupsi di Tanah Air. 

Bertempat di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) dalam gelaran acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), berturut-turut Capres-cawapres memaparkan komitmen mereka menyelamatkan Indonesia dari korupsi. 

Menyoal tentang korupsi, Plt Ketua KPK Nawai Pomolango menyampaikan, tak hanya menangani dan memberantas, tapi juga mencakup koordinasi dan supervisi dalam UU KPK, penguatan kelembagaan KPK, hingga penguatan komunikasi antarlembaga hukum.

Tidak seperti sekarang, sebagai koordinator dan supervisor penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi, KPK tidak atau belum berjalan sebagaimana mestinya. Meski sudah ada kebijakan, aturan, regulasi sebagai pedoman. Pun, tak kalah pentingnya menguatkan kelembagaan KPK.

Ditambahkan Pomolango, Presiden berperan penting dalam proses pemilihan kandidat lima calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Secara teknis, Capres-Cawapres Pilpres 2024 terpilih berkompetensi tinggi dan berintegritas kuat dalam memilih dan mengajukan kandidat pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang cakap, punya rekam jejak yang baik, serta berkomitmen terhadap penguatan lembaga KPK.

Capres-cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 

Revisi UU KPK untuk Kembalikan Kekuatan dan Kemampuan KPK

Aspek utama dilakukan adalah merevisi UU KPK agar KPK berwibawa seperti dulu. KPK kembali kuat dan mampu menindak pelanggaran korupsi yang selama ini tumbuh subur di pusat dan daerah. 

Pun, berkomitmen akan menaikkan standard yang sangat tinggi dalam merekrut pimpinan, staf, dan karyawan KPK. Bekerja dengan komitmen dan etik yang sangat tinggi. Bukan merekrut staf yang sekadar mencari pekerjaan. 

Disebutkan Anies sikapnya terhadap korupsi. Sebagai Rektor Universitas Paramadina, ia membuat antikorupsi sebagai mata kuliah wajib. "Satu-satunya kampus di Indonesia yang menerapkan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib," ujarnya, menginisiasi gagasannya untuk menyiapkan generasi masa depan dalam melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pun, sejak mahasiswa ia aktif mengampanyekan gerakan melawan KKN--korupsi kolusi nepotisme.

Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka:

Meningkatkan Gaji Pejabat dan Semua Penyelenggara Negara

Dalam pemaparannya, Prabowo akan menerapkan pendekatan sistematik dan realistis dalam mencegah korupsi dengan meningkatkan kualitas hidup para penyelenggara negara, termasuk penegak hukum, seperti dilakukan negara maju Amerika Serikat dan Inggris.

Dengan gaji tinggi, mereka dapat menjalani kualitas hidup yang baik pula. Seperti di Inggris, papar Prabowo, para hakim, hakim tinggi, dan hakim agung bergaji tinggi untuk bisa hidup dengan standar yang tinggi. Mereka bisa menjabat seumur hidup. Berhenti hanya karena sakit, mengajukan berhenti, atau meninggal. 

Sebaliknya, bila pejabat terbukti masih juga melakukan tindak pidana korupsi, mereka harus ditindak dengan setegas-tegasnya. Pemberantasan korupsi bermula dari atas.

Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD:

Miskinkan Koruptor dan Menyeretnya ke Nusa Kambangan

Ganjar menegaskan, kelak terpilih, akan memiskinkan koruptur dan menyeretnya ke Nusa Kambangan. Pemberantasan korupsi dimulai dari penguatan kelembagaan dan koordinasi antaraparat penegak hukum (APH).

KPK harus diberi kewenangan melakukan investigasi dan independensi, tanpa diintervensi oleh siapa pun. Transparansi untuk masyarakat didorong oleh Kejaksaan dan Kepolisian. Penegakan hukum bebas dari intimidasi. Seluruh pemangku jabatan harus mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar dan bisa dipertanggungjawabkan. (*) Melia Hapsarani/MTR          Foto: IST

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X