Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Info Terkini Tarif Naik Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ

Nasional
09 Mar 2024
Info Terkini Tarif Naik Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ

hariansuara.com - Mulai 9 Maret 2024 dini hari, pukul 00.00, tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek (JJC) dan Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) resmi naik. 

Tarif tol baru ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Tepatnya mengacu pada Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali, dan juga pengelola JJC dan MBZ, dalam hal ini Jasa Marga, telah meningkatkan layanan. 

PT Jasa Marga Trans Jawa Tol pada akun resminya @official.jmtransjawa menjelaskan, telah dilakukan penambahan kapasitas jalan pada 2022-2023 sepanjang 18,2 Km dari semula ada 3 lajur menjadi 4 lajur. Hal ini untuk mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek akibat pertemuan 2 arus lalu lintas kendaraan dari JJC dan MBZ. 

Kemudian di Jalan layang MBZ, kini telah terbangun 4 titik emergency parking bay, yakni arah Cikampek di KM 21 dan KM 41, serta arah Jakarta di KM 40 dan KM 22.

Vice President Corporate Secretary dan Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menerangkan kepada media, penyesuaian tarif ini diambil untuk mendukung iklim investasi jalan tol agar tetap kondusif, dan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.

Di samping itu untuk menjamin pengelola jalan tol tetap menjaga level of service sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. 

Tarif Baru Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ

Simak dulu tarif integrasi baru di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan Jalan Layang MBZ. 

Jakarta Interchange - Cikampek:

Golongan I: Tarif baru Rp27.000 (Tarif lama Rp20.000)

Golongan II dan III: Tarif baru Rp 40.500 (Tarif lama Rp30.000)

Golongan IV dan V: Tarif baru Rp54.000 (Tarif lama Rp40.000)

Jakarta IC ke Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur:

Golongan I: Rp5.500

Golongan II: Rp8.000

Golongan III: Rp8.000

Golongan IV: Rp11.000

Golongan V: Rp11.000

Jakarta IC ke Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat:

Golongan I: Rp9.500

Golongan II: Rp14.000

Golongan III: Rp14.000

Golongan IV: Rp19.000

Golongan V: Rp19.000

Jakarta IC ke Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat:

Golongan I: Rp16.500

Golongan II: Rp24.500

Golongan III: Rp24.500

Golongan IV: Rp32.500

Golongan V: Rp32.500

Jakarta IC ke Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, Cikampek:

Golongan I: Rp27.000

Golongan II: Rp40.500

Golongan III: Rp40.500

Golongan IV: Rp54.000

Golongan V: Rp54.000

Untuk melancarkan perjalanan Anda, terlebih saat mudik Lebaran usai puasa Ramadhan 2024, pastikan saldo uang elektronik (e-Toll) Anda mencukupi ya! (*) Melia Hapsarani/MTR      Foto:  @official.jmtransjawa 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X