hariansuara.com - Polisi telah membekuk Armor Toreador (25) di Hotel kawasan Jakarta Selatan segera setelah viral video dirinya tengah melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Cut Intan Nabila (23) pada Selasa pagi (13/8/2024).
Dalam video yang diunggah di akun instagram pribadinya @cut.intannabila, tampak selebgram cantik mantan atlet anggar itu dipukuli dengan brutal, ditendang dan dijambak. Bahkan bayi mereka umur satu minggu itu sempat terkena tendangan.
"Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," tulis Nabila yang meng-upload video KDRT pada Selasa itu juga.
Rupanya Nabila sudah cukup lama 'menangis' dalam sunyi. Lima tahun menikah, banyak kali ia mengalami KDRT. Puluhan video sebagai bukti disimpannya. Bahkan KDRT berupa perselingkuhan juga dialami ibu yang telah melahirkan tiga anak balitanya. "Banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya."
Gerak cepat Polres Bogor, dan social watch masyarakat, berhasil membekuk Armor sembilan jam pasca video KDRT tersebut viral. Ia tengah bersama empat kawannya saat dibekuk. Tak bisa ia mengelak. Hasil visum juga menunjukkan luka-luka yang dialami Nabila.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers menjelaskan, Armor menghadapi ancaman hukuman pasal berlapis. Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. Ditambah Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kemudian Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Kekerasan Terhadap Anak dengan ancaman selama 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Kerja apik dan cepat antara Satreskrim Polres Bogor dan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berhasil menguak kasus KDRT. Semua juga tak lepas dari sikap peduli masyarakat (social watch).
Kasus KDRT selalu membuat sesak dan nyeri di dada. Belum lagi ketika membayangkan dampak trauma yang ditinggalkan pada korban KDRT sendiri, serta orang-orang terdekat di sekitarnya, yakni anak-anak yang tak berdosa. (*) Melia Hapsarani/MTS Foto: @cut.intannabila
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU