Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Demo Pengemudi Ojol, Tuntut Perlindungan Hukum

Nasional
29 Aug 2024
Demo Pengemudi Ojol, Tuntut Perlindungan Hukum

hariansuara.com - Jalan di Jakarta menghijau oleh seragam para driver ojek online (ojol). Ribuan pengemudi ojol dan kurir dari penjuru Jabodetabek berdemo di tiga titik, yakni di Istana Merdeka, di kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Demo serupa, menurut pantauan hariansuara.com, secara sporadis juga dilakukan di kota-kota lainnya di Indonesia. Seperti telah diinformasikan beberapa hari sebelumnya, para driver ojol ini turun ke jalan melakukan demo menyuarakan ketimpangan dan beban hati yang mereka rasakan selama menjadi bagian dari bisnis transportasi ini. 

"Driver ojek juga manusia," kata mereka. Diakui pula, mereka punya hak yang sama untuk dimanusiakan sebagai manusia. Diberi hak keadilan di tengah tenaga kerja lainnya di Tanah Air. Mereka merasakan adanya potongan biaya aplikasi yang kelewat besar dan memberatkan, sampai pekerjaan selaku driver ojol yang belum dilegalkan ke dalam undang-undang. 

Kami Hargai Hak Mitra Pengemudi Ojol

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, memberi keterangan tertulis perihal hak bersuara para mitra pengemudi. Di antaranya, ada wadah khusus, Grab Support namanya, yang membuka kran komunikasi bagi para mitra pengemudi dengan perusahaan. 

Bahkan secara berkala, ada sesi dialog berupa tatap muka antara driver ojol dengan perwakilan Grab. Di sana pengemudi bisa menyatakan pemikiran, pendapat maupun gagasan mereka. Dengan catatan, komunikasi dilakukan dengan mengindahkan ketentuan yang berlaku, membangun situasi kondusif, saling menghargai, tertib dan damai. 

Adapun perihal besaran tarif layanan pengantaran Grab, sudah ada mekanismenya. Penghitungan tarif mengacu kepada Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Dalam penentuan tarif, diupayakan agar pendapatan Mitra Pengemudi terjaga, dan stabilitas demand (permintaan pasar) terhadap layanan Grab diperhatikan.

Selain itu, dijelaskan Grab kepada pers, pihaknya mengupayakan praktik bisnis berjalan baik. Semisal, menjalankan praktik bisnis secara baik. Pendapatan Mitra Pengemudi tidak dipotong untuk diskon bagi konsumen. Kegiatan iklan dan promosi ada budget tersendiri yang digulirkan oleh perusahaan. Demand layanan Grab meningkat, tentu akan menaikkan pendapatan para Mitra Pengemudi.

Pun, diakui Grab Indonesia, peduli akan kesejahteraan mitra pengemudi dan memberikan perlindungan berupa asuransi jiwa (MNC Asuransi Indonesia), kemudian asuransi kesehatan (Allianz) berupa rawat inap, rawat jalan hingga perawatan gigi. Mitra pengemudi diikutsertakan pada BPJS Ketenagakerjaan. Pun, fasilitas berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Grab Indonesia memberikan sarana Pelatihan Keselamatan untuk Mitra Grab (PAKEM), life skills yang melindungi keselamatan mitra pengemudi dari tindak kekerasan seksual dan perilaku kejahatan selama bekerja. 

Untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, Grab Indonesia membuat program GrabBenefits berupa paket sembako, proteksi kesehatan dan hiburan serta potongan harga pada paket data, optik, aksesori gadget, hingga asuransi. Untuk itu, perusahaan menjalin kerja sama dengan partner bisnisnya. 

Mengapa Pengemudi Ojol Tetap Demo?

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan, seperti dilansir dari Antara. Mereka menuntut perlindungan hukum berupa undang-undang, sehingga posisi mereka selaku tenaga kerja menjadi legal dan terlindungi.

Dengan undang-undang yang sifatnya mengikat itu, sebagai pengemudi ojol, kedudukan mereka terlindungi dari tindakan sewenang-wenang perusahaan aplikasi. Ada sanksi tegas yang bisa dijatuhkan oleh pemerintah. (*) Melia/MTS          Foto: IST

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X