Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

5 Tuntutan Driver Ojol dalam Demo & Off Bid di Aksi 205

Nasional
20 May 2025
5 Tuntutan Driver Ojol dalam Demo & Off Bid di Aksi 205

hariansuara.com - Hari ini, Selasa, 20 Mei 2025 ribuan pengemudi atau driver ojek online (ojol) berencana demo mulai pukul 13.00 WIB sampai tuntutan mereka diterima. Kelima titik utama demo di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), DPR RI, Kantor-kantor Aplikasi, dan semua lokasi terkait perusahaan aplikasi. 

Aksi 205 ini, seperti disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, demo hari ini di Istana hingga DPR RI akumulasi dari kekecewaan para driver ojol, sebab regulasi yang ditetapkan dalam Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022 tidak berjalan sebagaimana diharapkan. 

Buktinya, pihak aplikator terus saja membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online sehingga driver ojol tetap yang dirugikan. Para driver ojol di Indonesia akan berdemo, termasuk Jabodetabek, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan sebagian Sumatera. 

Tiga tahun lewat, pelaksanaan regulasi belum ditinjau, sehingga kondisi belum ada perubahan. Demo ini reaksi terhadap kekecewaan yang berlarut akibat mandeknya pelaksanaan regulasi hukum dan tarif Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022 itu. 

Driver ojol mengajukan tuntutan kepada para pemangku kebijakan, di antaranya Presiden RI dan Menteri Perhubungan, untuk secara serius mencarikan jalan keluar dari lilitan permasalahan ini. Termasuk memberi sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi pemerintah tahun 2022 itu. 

Pun, DPR RI Komisi V selaku wakil rakyat, dalam hal ini pengemudi ojol, diharapkan berkomitmen mencarikan penentuan tarif yang berkeadilan. Lakukan Dengar Pendapat Gabungan dengan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI. Ini penting dalam penentuan besaran potongan aplikasi, tarif penumpang serta taruf layanan makanan dan kiriman barang. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyatakan, Senin (19/5/2025), pemerintah menghormati hak konstitusional warga negara, termasuk pengemudi ojol, untuk menyampaikan pendapat. Hanya dipesankannya, agar berekspresi secara tertib, tidak mengganggu ketertiban umum. Kemenhub juga membuka ruang dialog dan media briefing terkait hal ini. 

Lima tuntuan dalam Aksi 205

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI/Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022;

2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator;

3. Potongan Aplikasi 10%;

4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan

5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.   

Gelaran demo para pengemudi ojol ini juga disertai dengan aksi Off Bid Massal 24 Jam alias mematikan pemesanan nelalui aplikasi. (*) MTS      Foto: Tangkapan layar/ Istimewa 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X