
hariansuara.com - Pada peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2025, Presiden Prabowo berpidato, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mensahkan Rencana Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tiga bulan berjalan.
Jadi, janjinya RUU PRRT disahkan Agustus 2025. Namun nyatanya, hingga tiba peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) hari ini, 15 Februari 2026, janji tersebut belum terealisasi alias mandeg.
DPR RI BERLARUT-LARUT
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraeni, menilai, DPR RI berlarut-larut. Ketika Presiden Prabowo berjanji RUU PPRT disahkan 3 bulan sejak 1 Mei 2025, tetapi DPR hanya berkutat di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tak ada progres.
“Tak ada kemajuan yang berarti. Padahal RUU PPRT ini sudah diperjuangkan selama 22 tahun. Sampai kapan para PRT harus menunggu perlindungan hukum bagi mereka agar terlindungi ketika bekerja?” kata Lita Anggraeni.
Pun, Koalisi Sipil untuk RUU PPRT menyatakan, mereka sudah sekuat tenaga memperjuangkan RUU ini. Beberapa kali bertemu DPR. Namun, hasilnya nihil. Seharusnya janji Prabowo itu bisa dijadikan pegangan.
“DPR seperti mandeg untuk membahas RUU ini. Sampai hampir 1 tahun, tak ada kemajuan siginifikan. Seharusnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI berbuat sesuatu,” kata Eva Kusuma Sundari dari Institut Sarinah mewakili Koalisi RUU PPRT.
Itu sebabnya, pada Hari PRT Nasional, Koalisi Sipil untuk Pengesahan RUU PPRT mendesak Prabowo untuk memenuhi janjinya. Jika tidak, koalisi akan kembali menduduki DPR dan melakukan aksi di istana.
“Jika tidak juga disahkan, kami akan melakukan serangkaian aksi untuk mengawal RUU ini sampai legal,” kata Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika.
Demikian suara puluhan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT, seperti disampaikan dalam konferensi pers (13/02/2026) di Jakarta. Koalisi mulai dengan menghimpun surat dari Ibu Bangsa, yakni para aktivis perempuan senior yang menuliskan surat keprihatinan kepada Presiden Prabowo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Puan Maharani orang yang punya andil besar dalam tak kunjungnya RUU PPRT disahkan.
“Sudah beberapa kali Puan Maharani memimpin DPR. Namun, RUU ini tak juga disahkan. Di mana keberpihakannya sebagai perempuan?” kata salah seorang PRT, Ajeng.
Selain itu, pada Hari PRT Nasional, Koalisi meluncurkan tagar #Kawalsampailegal, yang artinya mereka akan terus mengawal RUU ini sampai disahkan pada 2026 ini.
Nyai Badriyah dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) berpendapat, agama tidak membenarkan kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir untuk kemanusiaan terhadap PRT, katanya.
Selain itu, menandai peringatan Hari PRT Nasional, Koalisi menuntut keras:
1. Presiden Prabowo untuk mengesahkan RUU Perlindungan PRT
2. Ketua DPR RI, Puan Maharani, agar membuka hatinya sebagai perempuan dan membahas RUU ini segera disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.
Catatan, Indonesia memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) tiap 15 Februari. Tahun 2026 ini, merupakan peringatan ke-19 sejak terjadinya peristiwa memilukan yang dialami Sunarsih, Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) di Surabaya, Jawa Timur pada 2007. Bersama 4 teman PRT lainnya, ia kerap disiksa dan diperlakukan sangat biadab oleh majikannya.
Haknya sebagai pekerja tidak diberikan. Tidak diberi upah, jam kerja melebihi 18 jam, diberikan makanan tidak layak, dikunci di dalam rumah, tidak bisa berkomunikasi dan bersosialisasi, serta tidur di lantai jemuran. Penyiksaan dialaminya setiap hari hingga akhirnya Sunarsih meninggal dunia. Kasus kematian Sunarsih terbongkar, lalu diperingati sebagai Hari PRT Nasional.
“Apakah pemerintah dan DPR menunggu para PRT menjadi korban-korban lagi, lalu mereka baru mensahkan RUU PRRT? Jangan sampai ada Sunarsih-Sunarsih lain lagi,” kecam Sri Rachmawati dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Sementara itu Ainun dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan, jika tak juga disahkan, mereka akan turun ke jalan, yaitu ke istana dan ke Gedung DPR. (*) Melia Hapsarani/MTS Foto: Dok Koalisi
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU