
hariansuara.com - Hari Perempuan Internasional jatuh pada Minggu, 8 Maret 2026. Aliansi Perempuan Indonesia (API) menyambutnya dengan menggelar Panggung Perempuan di Teater Besar Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, mengusung tema "PEREMPUAN BERSATU MELAWAN PENGHANCURAN ATAS TUBUH".
Sebanyak 93 organisasi perempuan, serikat pekerja, organisasi hak asasi manusia, dan perempuan akar rumput tergabung dalam API sepakat memilih tema tersebut mengingat terus meningkatnya jumlah kematian perempuan (femisida) baik langsung maupun tidak akibat penghancuran dan kontrol terhadap tubuh, reproduksi dan seksualitas perempuan.
Hemat API, sangat penting dibentuknya Femicide Watch untuk mendokumentasikan dan membangun berbagai mekanisme pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan korban serta keluarga korban femisida. Stop perempuan ditempatkan sebagai objek moralitas semata, sebaliknya berikan haknya mengakses kesehatan reproduksi secara aman, tanpa diskriminasi.
Selain itu, kebijakan ekonomi sekarang mendorong sistem kerja fleksibel yang menempatkan buruh, terutama perempuan, dalam ketidakpastian kerja dan pendapatan. Kontrak yang pendek, outsourcing, dan kerja informal sehingga rentan di-PHK dan sulit menuntut hak atas upah layak, maternitas, jaminan sosial, dan kebebasan berserikat.
Ditambah beban domestik, perempuan makin dicekam kelelahan fisik dan mental yang berkepanjangan, seperti dialami para pekerja di sektor garmen, tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, elektronik, digital/online, pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Pun, pekerja rumah tangga (PRT) masih dalam posisi tawar yang lemah. Mereka bekerja di ruang privat tanpa pengawasan dan mekanisme pengaduan memadai, sehingga hak dasar pun terabaikan. Jam kerja tanpa batas, tiada hak libur dan besaran upah yang memadai. Hal ini diperparah karena RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) belum juga disahkan, meski sudah 22 tahun diperjuangkan.
Belakangan, perempuan (hamil, menyusui, lansia) dan anak-anak terdampak buruk akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kualitas makanan tidak sehat, distribusi bermasalah, sistem rantai pasok MBG yang menggerus mata pencaharian perempuan, seperti pedagang kantin dan penjual sayur, serta memicu kenaikan harga bahan pokok. Anggaran MBG 2026 sebesar Rp335 triliun, 83,4% berasal dari dana pendidikan, berisiko menggeser makna pendidikan dari investasi pengetahuan jangka panjang menjadi sekadar pemenuhan konsumsi.
Relasi tubuh perempuan dengan alam dirusak oleh proyek-proyek ekstraktivisme yang merampas tanah, air, dan hutan. Padahal selama ini perempuan mengelola alam sebagai sumber kehidupan, sumber ekonomi, kesehatan dan martabat. Penolakan terhadap tambang atau proyek ekstraktif kerap dibalas dengan intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan untuk membungkam suara perempuan.
Merespons persoalan-persoalan tersebut, API menyatakan, agar pemerintahan Prabowo-Gibran menghentikan arah politik dan kebijakan ekonomi yang bisa melemahkan kontribusi Indonesia untuk perdamaian dunia dan mencegah perang, seperti baru lalu menyetujui Agreements on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Padahal perdamaian dunia syarat mutlak bagi pergerakan perempuan untuk pembebasan tubuh perempuan dari segala bentuk kekerasan.
"Penyepakatan ART lebih membebani Indonesia, karena menghilangkan berbagai kebijakan non-tarif dan mengharmonisasikan standar produk ke standar AS yang dapat membuat Indonesia kehilangan kedaulatan untuk menentukan kebijakan dan arah ekonomi yang memperkuat perlindungan para pekerja dan melestarikan lingkungan," demikian API.
Sangat penting dan strategis, pemerintah mengakui berbagai bentuk kekerasan pada tubuh perempuan sebagai bagian dari Kejahatan Kemanusiaan (crime against humanity). Tujuannya agar tidak lagi terulang sejarah panjang kekerasan dan perkosaan massal terhadap perempuan, seperti pada peristiwa politik 1965, tragedi perkosaan Mei 1998, pembunuhan dan perkosaan pada buruh perempuan Marsinah dan Ita Martadinata.
Di sini, keberadaan Femicide Watch menjadi krusial untuk menghentikan segala praktek kriminalisasi terhadap perempuan dan kelompok ragam gender seksualitas.
Tak kalah pentingnya, mengembalikan sistem demokrasi dengan menjadikan partisipasi rakyat dan suara perempuan sebagai penentu kebijakan. Di antaranya, mengindahkan suara perempuan pekerja dan perempuan masyarakat adat dengan mensahkan RUU Masyarakat Adat dan RUU PPRT. (*) API/MTS Foto: API
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU