Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Gubernur DIY, Sultan HB X: Tertibkan Daycare Ilegal

Nasional
29 Apr 2026
Gubernur DIY, Sultan HB X: Tertibkan Daycare Ilegal

hariansuara.com - Tindak kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta tak bisa ditolerir. Orang tua di mana pun sontak geram, sebab alasan ayah-ibu menitipkan anak balitanya di daycare bukan tanpa pertimbangan matang.

Hemat mereka, di daycare buah hati harapnya akan lebih aman, nyaman sebab kebutuhannya terjamin, dirawat pengasuh terlatih, dan ada petinggi yang bertanggung jawab. 

Namun, ternyata, ekspektasi itu buyar. Sudahlah membayar jasa pengasuhan, balita mereka jadi korban kekerasan. Tilik perlakuan tidak manusiawi yang terjadi di daycare Little Aresha. Balita digeletakkan di lantai dalam ruang sempit yang minim ventilasi. Baju dilucuti, hanya mengenakan pampers, dan kaki diikat dengan kain yang dipilin menjadi tali.

Pun, anak yang lebih besar, tangan dan kakinya diikatkan ke pintu. Tak ayal ikatan itu meninggalkan lebam biru, bahkan ada bekas luka cakaran, cubitan, dan kulit yang melepuh.  

Tak Ada Kejahatan yang Sempurna  

Keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Yogya Kompol Riski Adrian pasca penggerebekan, korban ada 53 dari 103 anak yang tercatat di daftar yayasan pengelola daycare. Mereka dititipkan dalam paket variatif, dengan bayaran jasa berkisar antara Rp1-1,5 juta/ bulan. 

Ada paket tujuh hari penuh, mulai dari Senin sampai Jumat, Sabtu atau Minggu. Jam titip anak mulai dari pukul 7 pagi sampai pukul 12 siang, atau pulangnya pada pukul 5 sore.

Aktivitas rutin, pihak daycare mengirimkan foto para balita ke orang tua masing-masing dua kali, yakni saat makan dan sesudah mandi. Semua tampak seperti baik-baik saja.

Padahal realitanya tidak demikian. Begitu balita tiba di daycare, mereka langsung diikat dengan kain agar diam di tempat. Sepanjang hari diikat, dan baru dilepas saat anak makan siang dan sesudah mandi.

Tidak ada kejahatan yang sempurna di dunia. Selalu ada celah yang siap menguak ke permukaan. Seperti pada kasus daycare Little Aresha. Serapat-rapatnya mereka menutupi kekejian, akhirnya toh terbongkar juga.

Bermula dari mantan pengasuh di sana yang mengajukan berhenti kerja lantaran tak tega melihat perlakuan kekerasan terhadap balita. Namun, saat minta berhenti, yayasan justru menahan ijazahnya. Ia pun melaporkan kepada polisi kondisi di daycare itu, yang langsung melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026). 

Total saat ini diamankan, 30 perempuan sebagai tersangka, di antaranya 11 pengasuh, Ketua Yayasan DK (Diyah Kusumastuti) dan Kepala Sekolah berinisial AP. 

Dalam jumpa pers di Mapolresta Yogya Senin, Kapolresta Yogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengungkapkan, tindakan tidak manusiawi terhadap balita itu dilakukan sesuai perintah atasan.

Shift dilakukan sebanyak dua kali, dilaksanakan oleh 2, 3, atau 4 pengasuh. Dua pengasuh mengurusi 7-8 anak, bahkan ada yang sampai mengurusi 20 anak. Padahal janji yayasan kepada orang tua, tiap pengasuh memegang hanya 2-3 anak. Adapun gaji pengasuh berkisar mulai dari Rp1,8 juta sampai Rp2,4 juta.

Dengan beban kerja yang berat, para pengasuh kewalahan. Alih-alih menerapkan kerja profesional dan berhati nurani, Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah daycare itu justru mengarahkan para pengasuh untuk melakukan perbuatan keji kepada para balita. Namun, perintah itu disampaikan secara verbal, dan sudah turun-temurun. Tidak ada perintah tertulis dalam Standard Operation Procedur (SOP). 

Gubernur DIY: Tertibkan Daycare Ilegal

Dalam pemeriksaan, terkuak adanya dosen dan hakim aktif di struktur yayasan daycare Little Aresha. Sampai saat ini, proses pendalaman masih terus dilakukan, untuk melihat keterkaitan langsung mereka dalam tindak kekerasan pada anak tersebut. 

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare ilegal Little Aresha. Sri Sultan juga mengungkapkan keheranannya lantaran perbuatan keji tersebut justru dilakukan oleh sesama perempuan yang seharusnya memiliki naluri pengasuhan alami sebagai seorang ibu.

“Saya heran itu justru dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu. Saya enggak ngerti mereka itu siapa. Ya kalau laki-laki mungkin, ya, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan-kekerasan seperti itu,” ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/04).

Sri Sultan juga menekankan lembaga daycare yang belum mengantongi izin operasional segera menghentikan operasionalnya. Lalu, segera menempuh jalur legalitas yang jelas. Data yang ada, di Yogyakarta tercatat ada 68 daycare, dan 31 di antaranya, belum berizin. 

“Namanya ilegal itu mesti bermasalah. Kalau maunya baik-baik ya mesti legal. Jadi sebetulnya, kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara. Supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka, sehingga tidak terulang,” tegas Sri Sri Sultan.

Guna menertibkan carut-marut pengelolaan daycare di DIY, Sri Sultan telah memerintahkan jajarannya untuk segera merancang Surat Edaran (SE). Dokumen ini nantinya akan menjadi mandat bagi Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk bergerak melakukan operasi lapangan guna menyisir lembaga-lembaga yang tidak layak, baik secara dokumen maupun kualitas layanan. 

Komisi X DPR RI Panggil Mendikdasmen dan Disdik DIY

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, S.T. menilai, kejadian ini alarm serius bagi perlindungan anak. Pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti serta Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membahas kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha. 

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, segera dibutuhkan integrasi lintas kementerian, karena perlindungan anak adalah tugas semua pihak. Penting dibangun sistem yang andal terkait regulasi, legalitas operasional, kelayakan fasilitas, standarisasi keamanan dan pengawasan, sertifikasi dan kompetensi. (*) Melia Hapsarani/MTS          Foto: Berbagai sumber

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X