Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Jaksa Agung Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNDIP  

Nasional
22 Feb 2018
Jaksa Agung Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNDIP  

hariansuara.com, Jakarta - Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang rmenganugerahkan gelar Doktor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum kepada Jaksa Agung RI HM Prasetyo. Upacara penganugerahan tersebut dilaksanakan di gedung Prof.Soedarto,SH, Sabtu (17/2/).

 HM Prasetyo menyampaikan Pidato ilmiahnya dengan tajuk “Inovasi Penegakan Hukum Berbasis Paradigma Restoratif, Korektif, Dan Rehabilitatif Untuk Percepatan Pembangunan Nasional”.

Dalam pidatonya,  Prasetyo mengatakan bahwa hukum beserta apara penegak hukum, khususnya institusi Kejaksaan RI sesuai tugas pokok dan fungsinya dituntut untuk mampu menindak para pelaku kejahatan korupsi berikut pengembalian kerugian keuangan negara.

"Berbagai tindakan represif yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dianggap belum mampu mencegah dan menanggulangi praktisi korupsi yang kian hari cenderung semakin meningkat, baik dari segi kuantitas, kualitas, modus operandi, mampu kerugian keuangan negara yang ditimbulkannya. Bahkan tindakan represif tersebut dituding sebagai penyebab rendahnya penyerapan anggaran dan terhambatnya proyek-proyek pembangunan, karena timbulnya rasa takut yang berlebihan di antara para pelaku ekonomi dan aparatur pemerintahan."ujarnya dikutip dari laman resmi Undip, Kamis, (22/2).

Lebih jauh Prasetyo menjelaskan bahwa inovasi kebijakan penegakan hukum secara sistemik, holistik dan integratif yang berbasis pada paradigma restoratif, korektif dan rehabilitatif tersebut diharapkan pada kahirnya akan mampu menjadi akselerator pembangunan dan program-program strategis pemerintah sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

Rektor UNDIP Prof.Yos Johan Utama mengatakan penghargaan UNDIP kepada HM Prasetyo sebagai Doktor honoris causa tentu didasarkan pertimbangan kepantasan dan kepatutan (Fit and Proper test) yang kuat baik dari sisi akademis maupun non akademis yang sangat ketat serta disukung governance yang baik mengingat UNDIP mengemban sejarah besar akademik yang bermartabat di gelanggang nasional maupun internasional.

“Dari sisi akademik,  kepada HM Prasetyo membuktikan dalam kapasitas pribadi maupun sebagai pimpinan Kejaksaan Agung RI karena telah mengambil kebijakan institusi yang dipimpinnya untuk memperkuat penegakan hukum dengan mengedepankan inovasi berupa perubahan mindset dan paradigma dari represif menjadi preventif sedangkan Dari sisi non akademik, Undip pasti melihat track record HM Prasetyo apakah pribadi yang pantas dan patut untuk mendapatkan satu kehormatan akademik tertinggi yakni doktor honoris causa, terbukti dalam jelajah track record tidak pernah melakukan tindakan tercela di bidang hukum, etika ataupun hal lainnya. Dan semoga ke depannya HM Prasetyo tetap dapat mengemban amanah ini sebagai pribadi yang patut diteladani dan mampu menjaga dan menerapkan etika,” imbuhnya.

“Pemberian Gelar Honoris Causa ini merupakan bagian bukti dukungan akademik atas upaya perubahan landas pikir ini tidak hanya kepada Bapak HM Prasetyo tetapi juga dukungan peningkatan dan penguatan kapasitas dan kualitas lembaga Kejaksaan Agung RI”pungkas mantan Dekan FH Undip ini.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X