
Jakarta - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan meminta pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri lebih aktif menjemput bola terkait kebijakan target penyelesaian e-KTP. Sikap proaktif Kemendagri yaitu mensosialisasikan dan memastikan masyarakat yang belum terdata untuk datang ke kelurahan dan kecamatan.
“Lakukan jemput bola apabila dalam tempo tertentu masih banyak warga yang belum mendaftar, termasuk upaya mitigasi resiko terkait penduduk di daerah-daerah terisolir,” kata Arteria dalam pesan singkatnya kepada hariansuaracom, Jumat (26/8/2016).
Arteria juga meminta Kemendagri harus bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelayanan seperti kekurangan blanko hingga lamanya proses cetak. Saran yang disampaikan untuk Kemendagri harus bisa diterima dan menjadi catatan.
Kemudian, Kemendagri juga diminta bersikap terbuka dalam menjalankan kebijakan penyelesaian e-KTP. Secara prinsip, ia mendukung kebijakan karena tujuannya bagus untuk masyarakat Indonesia. Namun, perlu disertai sikap yang satu arah dari pemerintah agar pihak legislatif yaitu DPR bisa memberikan dukungan yang sejalan.
“Sehingga kami semua dapat membantu manakala ada hal-hal yang masih butuh untuk disupport baik support anggaran maupun finansial karena pemenuhan target ini tidak hanya terselesaikan, tapi terselesaikan dengan benar, cermat dan tepat sasaran,” ujar politikus PDIP itu.
Ia mengingatkan tujuan e-KTP ke depannya sebagai identitas tunggal yang menjadi bukti ‘kontrak sosial’ antara negara dengan rakyat. Hal ini mesti diperhatikan dihadapkan beberapa target yang mesti diselesaikan pemerintah.
“Target pendahuluan yakni e-KTP harus segera tuntas, di mana 5 juta e-KTP wajib terselesaikan untuk menghadapi pilkada serentak 2017 di 101 daerah, dari total 22 juta e-KTP yang harus diselesaikan,” tuturnya.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU