Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Menteri Tjahjo: Anggota DPR Harus Mundur Jika Ikut Pilkada

Politik & Pemerintahan
31 May 2016
Menteri Tjahjo: Anggota DPR Harus Mundur Jika Ikut Pilkada

Jakarta  - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah tetap menginginkan aturan apabila anggota DPR, DPD, dan DPRD maju dalam Pilkada harus mundur sebagai anggota legislastif.

 

"Pemerintah tetap dengan sikap kami (anggota legislatif harus mundur ketika maju Pilkada) namun kami menghargai sikap fraksi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, seperti dilansir Antara, (31/5/2016).

 

Tjahjo mengatakan, pihaknya menghargai pandangan dan keputusan pimpinan yang diambil Panja Pilkada dan akhirnya bahwa Panja selesai pada Selasa (31/5) dini hari.

 

Menurut dia, Tim perumus antara pemerintah dan DPR terus jalan, menyelerasikan serta merumuskan hal-hal yang sudah diputuskan.

 

"Yang belum ada keputusan bulat maka siang hari ini pandangan mini fraksi untuk mengambil keputusan di tingkat pertama. Nanti kita liat sikap dari temen-teman fraksi," ujarnya.

 

Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman mengatakan hari ini akan didengarkan sikap masing-masing fraksi terkait revisi UU Pilkada dan berharap semuanya satu suara.

 

Menurut dia, sebenarnya masih ada satu poin yang belum disepakati antara fraksi dengan pemerintah yaitu terkait aturan anggota DPR, DPD, DPRD harus mundur atau tidak ketika maju dalam Pilkada. "Kami ingin bulat, kalau toh tidak bulat nanti ada prosedur berikutnya di paripurna," katanya.

 

 

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X