
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menekankan ada tiga provinsi yang masuk kategori rawan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2017. Tiga provinsi tersebut yaitu Daerah Istimewa Aceh, Banten, dan Papua Barat.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan provinsi kategori rawan ini setelah ada penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjelang Pilkada. Penyusunan IKP ini juga sudah dilaporkan kepada Menko Polhukam dan Mendagri.
"IKP yang kami susun dan dikomunikasikan ke Menko Polhukam, Mendagri ya ada beberapa provinsi. Tiga ya, Aceh, Banten, dan Papua Barat," kata Muhammad, Selasa (27/9/2016).
Dijelaskan Muhammad, dalam IKP ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Selain penyelenggara pemilu, faktor lain yang jadi pertimbangan adalah partisipasi dan kontestasi peserta pilkada.
"Misalnya begini kalau di Aceh itu kan rawan karena kontestasi dan penyelenggaranya. Papua itu rawan karena penyelengga pemilunya," jelasnya.
Muhammad menambahkan, pihaknya mengantisipasi potensi kerawanan di daerah lain yang menjadi penyelenggara di Pilkada 2017. Menurutnya, setiap daerah memiliki tingkat masalah yang berbeda-beda.
"Ada 101 daerah di Pilkada tahun depan. Semua dielaborasi tingkat kerawanan bagaimana penyelenggara pemilu atau konstetasi peserta, dan partisipasi pemilih," sebutnya.
Kemudian, diharapkan penyelanggaraan Pilkada 2017 bisa berjalan lancar dan tak ada masalah seperti misalnya pendaftaran calon seperti Pilkada serentak sebelumnya. Semua pihak terkait harus bisa meningkatkan penyelenggaraan Pilkada dan menghindari politik uang. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU