Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Kasus Corona Tambah Naik, Protokol New Normal Ala Pemerintah Dikritik

Politik & Pemerintahan
26 May 2020
 Kasus Corona Tambah Naik, Protokol New Normal Ala Pemerintah Dikritik

hariansuara.com, Jakarta - Meski angka kasus Corona belum turun, pemerintah sudah merancang protokol new normal untuk aktivitas warga di tengah pandemi Corona (Covid-19). Panduan protokol ini diimplementasikan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Namun, kebijakan pemerintah ini masih disorot karena merujuk karena kurva kasus Corona di Tanah Air masih terus naik. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Jansen Sitindaon menilai mestinya yang jadi acuan protokol new normal adalah data Corona di lapangan. 

"Jika melihat data: kurva Corona Indonesia sama sekali belum turun dan melandai. Padahal inilah dasar paling diterima akal #NewNormal layak dilakukan. Malah "relaksasi" kemarin membuat angkanya naik cetak rekor. Padahal sdh pakai protokol. Apalagi ada gelombang kedua penularan," tulis Jansen di akun Twitternya, @jansen_jsp yang dikutip pada Selasa, 26 Mei 2020.

Jansen menambahkan, tahapan new normal ini mestinya juga harus menerima saran dan masukan. Maksudnya dia saran seperti dokter sampai ahli epidemologi. Kata dia, saran masukan yang diutarakan dokter dan tim ahli maka sebaiknya yang jadi pedoman pemerintah.

"Menurut saya data dr tim medis, dokter, ahli epidemiologi yg harus dijadikan dasar #NewNormal ini dilakukan. Jika jumlah kasus positif saja belum turun ya jangan dulu. Termasuk daerah dikatakan zona hijau atau merah dibuktikan dgn tes massif. Agar cerminkan keadaan sebenarnya," jelas Jansen.

Bagi Jansen, tahapan new normal ini mesti serius dan tak bisa main-main. Ia mengingatkan lagi bahwa pemerintah mesti mendengar saran dari tim dokter dan ahli di bidangnya. Pemerintah jangan mendengar saran dari para politisi.

Dia menyampaikan melihat kondisi sekarang, sebaiknya dokter dan ahli epidemologi berani bersuara. Jangan sampai ada kebijakan yang coba-coba karena taruhan nyawa manusia.

"Krn ini ranah mereka. Bukan para politisi. Seperti Fauci di AS para epidemiolog kita juga ayo bersuara. Sehingga tdk terjadi kebijakan "coba²" krn nyawa manusia taruhannya," tambah Jansen.

Tahapan new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di perkantoran dan industri sebagai upayamendukung keberlangsungan usaha di tengah pandemi.

Aturan itu agar dunia usaha dan industri tetap beksis di tengah pandemi. Selain itu, kebijakan ini juga untuk memperkut ketahanan sektor ekonomi.

Terkait panduan protokol yang dimaksud yaitu pemerintah mesti bisa menerapkan kebijakan yang sesuai untuk para karyawan. Salah satunya wajib menggunakan masker terhadap karyawan. Perusahaan juga mesti menyiapkan alat thermogun untuk mengecek suhu tubuh karyawan.(*) zai/umi

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X