Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Rusak NKRI, Setop Isu Eksploitasi Rasisme Papua

Politik & Pemerintahan
15 Jun 2020
Rusak NKRI, Setop Isu Eksploitasi Rasisme Papua

hariansuara.com, Jakarta - Persoalan hukum di Papua diminta tak dikaitkan dengan persoalan rasisme. Semua pihak mesti cermat dan bijak, tak perlu mengeksploitasi isu rasisme Papua.

Demikian dibahas dalam diskusi virtual tentang Papua yang dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet dan dua Anggota DPD asal Papua yakni Yorrys Raweyao dan Filep Wamafma. 

Menurut Bamsoet, secara bertahap persoalan Papua bisa diupayakan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Ia heran kematian pria kulit hitam bernama Goerge Floyd di AS jadi momentum segelintir orang mengaitkan proses hukum di Papua. Dia bilang isu rasisme Papua sebaiknya harus disetop.

“Jangan seperti itu. NKRI harus utama, jangan dirusak. Papua itu bagian NKRI. Tak perlu membawa-bawa rasisme. Masalah SARA itu sensitif," kata Bamsoet yang dikutip pada Senin, 15 Juni 2020.

Dia menyebut kejadian AS jangan sampai terulang di Indonesia. Kematian George Floyd yang dikaitkan dengan rasisme memunculkan demo unjuk rasa berujung kerusuhan di berbagai daerah di negara Paman Sam itu.

Bamsoet mengingatkan dalam persoalan ini jangan sampai terpancing dengan ulah provokator.

“Karena tak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang berusaha menjadi provokator, memanfaatkan kejadian di Amerika untuk menyulut emosi publik yang dapat mengganggu kedamaian di Papua khususnya dan Indonesia umumnya," ujar Bamsoet.

Menurut dia, upaya komunikasi yang intens dengan tokoh-tokoh Papua harus dilakukan. Cara ini yang dinilai rasional.

Upaya ini juga yang sudah dilakukan MPR dengan menjalin komunikasi ke Forum dan Aspirasi Anggota DPD-DPR RI daerah pemilihan Papua dan Papua Barat (For Papua). Komunikasi ini sebagai upaya untuk menjembatani komunikasi dari berbagai pihak demi perdamaian di Papua.

Sementara, anggota For Papua, Yorrys Raweyai menyampaikan pihaknya sudah membantu dalam penanganan hukum. Hal ini sebagai kepedulian sesama masyarakat asal Papua. 

Ia bilang kasus lain yang dibantu dalam penanganan hukum seperti kasus Mispo Gwijangge yang diduga membunuh pekerja Istaka Karya. Mispo diketahui sudah dibebaskan dari tuduhan karena memang tak terbukti.

“Kami masih akan upayakan untuk kasus lain. Kami tidak tinggal diam," kata Yorrys. 

Yorrys juga mengingatkan pentingnya masyarakat mewaspadai pihak-pihak tak bertanggungjawab yang ambil momen keuntungan dari konflik di Papua. Tak perlu terpancing isu rasisme yang akan memecah belah keutuhan masyarakat NKRI.

“Jangan kita terprovokasi dengan orang yang ingin mengait-ngaitkan masalah di Papua,” ujar Yorrys.(*) zai/umi 

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X