Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Demokrat Tolak RUU HIP, AHY: Menurunkan Nilai Pancasila

Politik & Pemerintahan
26 Jun 2020
Demokrat Tolak RUU HIP, AHY: Menurunkan Nilai Pancasila

hariansuara,com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY bersama jajaran elite partai menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj. Salah satu pertemuan ini membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU Pancasila) yang menjadi polemik.

AHY menilai RUU HIP jadi kontroversi sekaligus mengancam pondasi kehidupan bersangsa. 

“Salah satu permasalahan bangsa terkini yang dibahas tentang RUU HIP. Partai Demokrat secara tegas menolak dilanjutkannya pembahasan RUU HIP. Kami memiliki kesamaan cara pandang dengan teman-teman Nadhliyin," kata AHY seperti disampaikan dalam keterangan resminya yang dikutip hariansuara pada Jumat, 26 Juni 2020.

AHY merincikan alasan Demokrat menolak RUU kontroversial itu. Pertama, RUU HIP jelas akan memunculkan tumpang tindih dalam sistem ketatanegaraan. Sebab, ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi. Justru dengan RUU HIP ini diturunkan derajatnya untuk diatur UU. 

“Justru hal itu menurunkan nilai dan makna Pancasila. RUU ini berpotensi memfasilitasi hadirnya monopoli tafsir Pancasila," jelas AHY.

Pun, alasan kedua yaitu bisa mengesampingkan aspek historis, filosofis, dan sosiologis. Hal ini merujuk RUU ini tak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsideran dalam perumusan RUU HIP ini. 

“Padahal, TAP MPRS tersebut merupakan landasan historis perumusan Pancasila, yang kemudian kita sepakati secara konsensus sebagai titik temu perbedaan," ujar AHY.

Kemudian, alasan ketiga karena RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik atau bahkan ateistik. Aturan ini tercantum dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP yang berbunyi, “..Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan..”.

Dia khawatir justru dengan pasal tersebut akat memunculkan ancaman konflik ideologi, polarisasi hingga perpecahan bangsa.

AHY melanjutkan poin keempat yang jadi alasan lain karena upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila. Hal ini diarut dalam pasal 7 ayat (3), yang berbunyi “..Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.”

Saat pertemuan ini, AHY didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum PD Renville Antonio, Wakil Sekretaris Jenderal August Jovan Latuconsina.

Adapun, Said Aqil Siroj didampingi sejumlah petinggi PBNU seperti antara lain Ketua PBNU bidang Dakwah dan Masjid, Abdul Manan Ghani, Ketua PBNU bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas.(*) roh/zai

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X