Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Baleg DPR: RUU HIP Berubah Jadi PIP Baru Sekadar Usulan

Politik & Pemerintahan
03 Jul 2020
Baleg DPR: RUU HIP Berubah Jadi PIP Baru Sekadar Usulan

hariansuara.com, Jakarta - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih jadi sorotan. Kali ini, mencuat dorongan agar RUU itu diubah jadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) sebagai bentuk penguatan pembinaan ideologi Pancasila.

Spekulasi muncul RUU PIP ini sebagai proyeksi pengganti RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) karena banyak ditolak banyak elemen masyarakat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas menilai saat ini tak ada ubahan HIP menjadi PIP. Kata dia, perubahan itu hanya hanya usulan dari beberapa pihak saja sehingga belum ada keputusan resmi.

"Saat ini hal tersebut sifatnya masih sekadar usulan saja. Baru usulan," kata Supratman kepada wartawan, Jumat 3 Juli 2020.

Supratman mengatakan substansi PIP terhadap usulan RUU PIP belum diketahui isi substansinya ikut berubah atau tidak. Sebab, untuk substansi dari RUU tersebut mesti menunggu Daftar Inventaris Masalah atau DIM dari Pemerintah.

"Terkait hal tersebut menunggu DIM dari pemerintah," ujarnya

Polemik RUU HIP jadi RUU PIP disuarakan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengusulkan agar nama RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Alasannya karena menyesuaikan rancangan awal dibuatnya RUU tersebut.

Terkait usulan ini juga didukung oleh mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno. Menurut Try, ada empat poin penting yang dirumuskan bersama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) terkait adanya usulan RUU PIP ini.

Empat poin itu menyangkut pembinaan ideologi Pancasila yang harus diperkuat, karena sejak era reformasi wacana pembinaan ideologi Pancasila ditanggalkan.

Kedua, sebagai konsekuensi dari poin pertama, lanjut Try Sutrisno, ideologi transnasional menjadi bebas masuk dan berkembang di Republik Indonesia.

Ketiga, potensi ancaman idiologi ekstrem itu semakin mengkhawatirkan dengan makin canggihnya teknologi informasi. Apalagi dominasi negara maju atas negara berkembang. Penjajahan dengan proxy war juga terus berlangsung.

Keempat, kata Try Sutrisno untuk menghadapi tantangan atas eksistensi ideologi negara diperlukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pembinaan ideologi.(*) ras/zai

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X