
hariansuara.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan agar teliti dalam melakukan pencocokan dan penelitian data (coklit) pemilih di Pilkada 2020. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan coklit penting mengingat ada 270 daerah yang ikut pilkada.
Abhan mengatakan, hasil coklit nanti yang nanti akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Persoalan DPT ini masalah karena sering jadi sengketa yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena kita pengalaman dari beberapa kali pemilu maupun pilkada bahwa persoalan DPT. Sering jadi alasan ketika ada sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Abhan saat launching Gerakan Klik Serentak (GKS) seperti disampaikan dalam keterangan resminya, Rabu, 15 Juli 2020.
Dia pun meminta KPU agar persoalan DPT ini jadi perhatian. Ia bilang Bawaslu akan berupaya mendukung KPU dalam tugas pengawasan.
“Coklit tahapan penting untuk memastikan agar kualitas data pemilih itu betul-betul valid dan akuntabel," jelas Abhan.
Kemudian, ia menyampaikan sesuai data pemilih yaitu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan KPU-Bawaslu ke Kementerian Dalam Negeri itu ada sekitar 105 juta.
"Ada kurang lebih 105 juta, dan tambahan DP4 juga 500 ribu. Jadi, hampir 106 juta,” katanya.
Dengan jumlah hampir 106 juta, menurutnya bukan data kecil. Maka itu, perlu keseriusan dari lembaga penyelenggara pemilu.
"Tentu ini bukan pekerjaan yang ringan bagi penyelenggara pemilu. Terutama bagi penyelenggara pemilu yang ada di tingkat desa," ujarnya.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan dikuti 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada serentak gelombang empat ini akan dihelat pada 9 Desember 2020. (*) ras/zai
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU