Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Bawaslu Siap Bentuk Posko Pengaduan soal Kisruh DPT Pilkada 2020

Politik & Pemerintahan
16 Jul 2020
Bawaslu Siap Bentuk Posko Pengaduan soal Kisruh DPT Pilkada 2020

hariansuara.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap membentuk posko pengaduan bagi masyarakat yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan lembaganya akan membentuk posko pengaduan bagi masyarakat, yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada serentak 2020. Masyarakat nanti yang tak masuk DPT bisa lapor ke posko pengaduan tersebut.

“Jadi, seandainya ada pemilih yang tidak terdata, bisa melaporkan ke posko tersebut," kata Abhan melalui keterangan resminya, Kamis 16 Juli 2020.

Abhan menjelaskan pembentukan posko tersebut juga bagian pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggelar tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020. Tahapan coklit ini dimulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2020.

Posko tersebut akan dibentuk maulai tingkat provinsi, kabupaten, kota hingga ke tingkat desa. Dengan itu, masyarakat bisa mudah melaporkan bila tidak terdaftar dalam DPT Pilkada.

“Kami di tiap jajaran akan membentuk posko aduan sebagai sarana pengawasan pencoklitan," jelasnya.

Sebelumnya, Abhan mengatakan coklit penting karena mengingat ada 270 daerah yang ikut pilkada 2020.

Ia mengatakan, hasil coklit nanti yang nanti akan menjadi DPT. Persoalan DPT ini masalah karena sering jadi sengketa yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena kita pengalaman dari beberapa kali pemilu maupun pilkada bahwa persoalan DPT. Sering jadi alasan ketika ada sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Abhan saat launching Gerakan Klik Serentak (GKS) seperti disampaikan dalam keterangan resminya, Rabu, 15 Juli 2020.

Dia pun meminta KPU agar persoalan DPT ini jadi perhatian. Ia bilang Bawaslu akan berupaya mendukung KPU dalam tugas pengawasan.

“Coklit tahapan penting untuk memastikan agar kualitas data pemilih itu betul-betul valid dan akuntabel," jelas Abhan. (*) roh/umi

 

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X