Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Bupati Faida Dimakzulkan, Gubernur Khofifah: Kita Tunggu Fatwa MA Saja

Politik & Pemerintahan
23 Jul 2020
Bupati Faida Dimakzulkan, Gubernur Khofifah: Kita Tunggu Fatwa MA Saja

hariansuara.com, Surabaya - Bupati Jember Faida jadi sorotan publik luas gara-gara dimakzulkan secara politik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember. Faida diberhentikan secara politik lantaran dinilai gagal memimpin Jember dan melanggar sumpah jabatan.

Merespons itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa irit memberikan komentar. Ia mengatakan lebih baik menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA). 

"Untuk Jember, kita tunggu bagaimana keputusan atau fatwa MA saja ya," kata Khofifah dalam keterangannya di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis, 23 Juli 2020.

Pun, pernyataan hati-hati juga disampaikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Politikus PDIP itu hanya menekankan nasib Faida ada di tangan MA sekarang.

Ia meminta awak media lebih baik bicara persoalan menyangkut Surabaya atau Lumajang.

"Ngomong Lumajang atau Surabaya saja lah, jangan Jember," ujar Kusnadi.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Jember melalui rapat paripurna hak menyatakan pendapat (HMP), Rabu kemarin, 22 Juli 2020 resmi memakzulkan Faida. Ada beberapa alasan, yang salah satunya kepala daerah perempuan yang juga seorang dokter itu melanggar sumpah janji jabatan.

Aksi DPRD Jember ini tampaknya diikuti sebagian warga Jember yang memang sudah tak ingin Faida jabat lagi sebagai bupati.

"Bupati Faida secara politik sudah tak kuat, karena DPRD sudah tak percaya lagi kepada beliau," kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi. 

Menurutnya, hak menyatakan pendapat merupakan tindak lanjut dari dua hak yang sudah dilakukan oleh DPRD Jember, yakni Hak Interpelasi dan Hak Angket sesuai dengan aturan. Namun, rekomendasi dewan dalam dua hak tersebut pun tak ditanggapi Faida.

"Kami menganggap Bupati telah melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Kata dia, selanjutnya DPRD Jember akan meminta fatwa ke MA. Kemudian, diharapkan ada rekomendasi MA ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencopot Faida.

Sebab, secara administrasi, DPRD Jember tak punya kewenangan mencopot Faida. Pencopotan hanya bisa dilakukan oleh Mendagri. (*) lia/umi       FOTO: Khofifah Indar Parawansa @KhofifahIP

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X