
hariansuara.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons munculnya desakan agar sebaiknya perhelatan Pilkada serentak 2020 ditunda karena pandemi Corona Covid-10 yang terus melonjak di Tanah Air. Kemendagri memastikan Pilkada 2020 tetap digelar 9 Desember.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menjelaskan Pilkada 2020 akan tetap dihelat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Belum ada keputusan menunda. Dari pemerintah belum ada itu ya. Maka, saya tegaskan pilkadanya tetap 9 Desember 2020," kata Bahtiar dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip hariansuara, Kamis, 30 Juli 2020.
Dia menjelaskan tahapan Pilkada 2020 sudah kembali mulai sejak pertengahan Juli sesuai dengan UU. Dengan pesta demokrasi serentak di 270 daerah itu diharapkan jadi momentum semua lapisan masyarakat untuk bangkit.
"Ini momentum pilkada ini kita jadikan momentum bangkit bersama untuk mengatasi Covid-19 dan dampak ekonominya. Bukan hanya soal kesehatannya termasuk soal dampak sosial ekonominya,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman memastikan tak ada penundaan Pilkada 2020. Ia tak menampik wacana itu muncul dari sejumlah hasil survei yang menyarankan agar ditunda.
Arief bilang Pilkada 2020 sudah ditunda hampir 3 bulan karena pandemi. Seharusnya, jadwal semula digelar pada 23 September 2020.
Tapi, DPR, pemerintah, dan KPU sepakat Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020. Syarat pentingnya, tetap diterapkan dengan disiplin ketentuan protokol kesehatan.
Salah satunya di Pilkada 2020 dipastikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) akan bertambah lebih banyak. Upaya ini untuk mencegah kerumunan massa.
“Jadi, tugas dan tanggungjawab kita menjaga kesehatan dan keselamatan dalam menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Adapun kasus positif Corona di Tanah Air tercatat sudah menembus 104.432 hingga per Rabu, 29 Juli 2020. Angka kematian di Indonesia karena Covid-19 sementara mencapai 4.975 kasus. (*) ras/lia FOTO: Simulasi petugas KPPS/ANTARA/Nova Wahyudi
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU