
hariansuara.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu bekerjasama dengan Facebook Indonesia jelang Pilkada 2020. Kerjasama ini karena Bawaslu ingin mengoptimalkan pengawasan iklan politik sampai kampanye di media sosial.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, dalam kerjasama ini, pihak Facebook sudah membuat fitur baru berisi biaya iklan politik untuk Pilkada Serentak.
“Saya berterimakasih kepada Facebook Indonesia yang berkenan membuka fitur baru untuk melakukan fungsi pengawasan bersama Bawaslu," kata Fritz dikutip dari laman resmi Bawaslu, Selasa, 11 Agustus 2020.
Fritz mengatakan dengan adanya fitur khusus ini,Bawaslu bisa melihat transparansi data terkait penggunaan biaya iklan. Begitupun menyangkut konten dan sumber pendanaan iklan pada platform media sosial terbesar tersebut.
Pengawasan ini, kata dia, sebagai keinginan Bawaslu agar setiap kontestan menyesuaikan aturan dalam Undang-Undang Pilkada.
"Jadi kita bisa tahu berapa biaya, siapa yang membayar (iklan), sehingga saat mengawasi kita bisa melihat iklan ini sesuai dengan aturan atau tidak," ujarnya.
Pun, dari Facebook Indonesia, Putu Swaditya Yudha menjelaskan dengan kerjasama ini membuat setiap peserta mesti menjalani verifikasi dalam iklan politik. Dengan verifikasi itu setidaknya bisa meningkatkan pengawasan dari Bawaslu.
Kemudian, dalam praktiknya, Bawaslu nanti bisa melakukan pengawasan dari perangkat seluler atau desktop.
"Ini langkah baik Bawaslu bisa mengawasi secara komprehensif laporan lengkap terkait iklan dan dana yang telah dikeluarkan," ujarnya.(*) FOTO: Pimpinan Bawaslu/ANTARA
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU