
hariansuara.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyampaikan, Pilkada 2020 masih diwarnai modus black campaign atau kampanye hitam yang menyasar politik identitas. Bahkan diprediksi pelanggaran melakukan politik identitas akan lebih tinggi.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kampanye hitam masih potensi kuat dilanggar para peserta. Apalagi saat ini, penyebaran informasi begitu masif dengan maraknya hoaks.
"Itu yang kami khawatirkan, karena Pilkada 2020 bisa jadi akan lebih tinggi dalam pelanggaran kampanye hitam terutama di media sosial," ujar Abhan dalam pernyataan secara virtual di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2020.
Menurut dia, Bawaslu akan berupaya mengawasi pelanggaran ini di media sosial. Ia menyoroti pelanggaran ini biasanya dilakukan tim sukses peserta.
"Kami imbau agar jangan lakukan kampanye hitam. Mulai hentikan dan didik masyarakat dengan cerdas," tuturnya.
Sementara anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, menyinggung akan banyak kampanye hitam yang sifatnya provokatif. Sasarannya memanfaatkan tempat ibadah atau acara keagamaan.
Pun, ada lagi modus kampanye hitam dengan mengoptimalkan penggunaan spanduk yang berpesan konten SARA dan provokatif.
Lalu, ia menyinggung media sosial yang akan marak karena mudah. Modus di medsos biasanya seringkali menggunakan akun-akun palsu yang tidak jelas identitasnya.
"Pilkada 2020 di tengah pandemi ini medsos akan jadi cara kotor kampanye hitam di media sosial. Bakal lebih banyak dan lebih tinggi," sebut Dewi.
Terkait itu, tahapan kampanye Pilkada 2020 akan dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020 atau selama 71 hari. Untuk Pilkada 2020, ada tiga fase masa kampanye bagi calon kepala daerah.
Fase pertama yaitu kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog. Lalu, ada sesi penyebaran bahan kampanye kepada umum seperti pemasangan alat peraga.
Kemudian, fase kedua, KPU akan menggelar debat publik/terbuka antarpasangan calon sebagai bagian dari kampanye calon kepala daerah. Baik fase pertama dan kedua akan digelar pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
Selanjutnya, ada fase ketiga yang diproyeksikan KPU dengan kampanye melalui media massa, cetak dan elektronik, mulai 22 November hingga 5 Desember 2020. (*) zai/lia FOTO: Pimpinan Bawaslu/ANTARA
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU