
hariansuara.com, Jakarta - Publik dikejutkan dengan beredarnya surat penunjukkan Mahfud MD sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim menggantikan sementara Tito Karnavian. Surat penunjukan terhadap Mahfud itu juga sempat beredar di jejaring WhatsApp grup awak media.
Terkait itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan membenarkan adanya surat penunjukan tersebut. Ia mengatakan ada alasan surat tersebut muncul yaitu lantaran Tito pergi ke luar negeri.
"Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri akan tugas keluar kota," kata Benny lewat pesan tertulisnya, Jumat 28 Agustus 2020.
Menurutnya, surat tersebut tak diperlukan mengingat waktu tugas Tito ke luar negeri bertepatan dengan akhir pekan ini. Namun, Kemendagri perlu meluruskan surat itu agar tak jadi simpang siur di masyarakat.
"Tapi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi surat tersebut," ujar Benny menambahkan.
Pun, pihak Istana yang dikonfirmasi terpisah membenarkan Mahfud menjabat Mendagri Ad Interim. Alasannya karena Tito Karnavian sedang berpergian ke Singapura, belum lama ini.
"Ya, Pak Mendagri melaksanakan tugas ke Singapura dari tanggal 28 sampai 30 Agustus. Untuk itu sesuai ketentuan, ditunjuklah Menko Polhukam sebagai Ad Interim Mendagri," kata Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara, Setya Utama, dalam keterangannya, Jumat 28 Agustus 2020.
Setya menjelaskan menempatkan Mahfud untuk sementara gantikan Tito sudah mempertimbangkan undang-undang yang berlaku. Kata dia, merujuk aturan itu, jika ada pejabat definitif kunjungan kerja ke luar negeri, maka otomatis ada pejabat pengganti.
"Aturannya seperti itu. Jadi, seharusnya tak perlu dipersoalkan ya," kata dia. (*) zai/lia FOTO: Menko Polhukam Mahfud MD/Twitter @mohmahfudmd
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU