Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Corona Merajalela, DPR: Tahapan Pilkada 2020 Masih Terkendali

Politik & Pemerintahan
21 Sep 2020
Corona Merajalela, DPR: Tahapan Pilkada 2020 Masih Terkendali

hariansuara.com, Jakarta - Kasus Corona Covid-19 di Tanah Air terus memperlihatkan grafik peningkatan signifikan. Ada suara agar perhelatan Pilkada 2020 sebaiknya ditunda.

Meski demikian, DPR RI masih belum ada rencana menunda tahapan termasuk hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan terkendalinya tahapan pilkada merujuk saat masa pendaftaran.

Dia bilang saat pendaftaran bakal pasangan calon pada 4 sampai 6 September 2020 lalu terjadi kerumunan massa yang dikhawatirkan memunculkan klaster penularan baru.

"Hingga saat ini pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 masih berjalan sebagaimana yang direncanakan dan terkendali. Dari informasi yang kami dapat, Alhamdulillah sampai saat ini, situasi di 270 wilayah yang melaksanakan pilkada masih terkendali," kata Doli, dalam keterangan pers resminya, Senin dini hari, 21 September 2020. 

Menurut Doli, dengan kondisi ini tinggal kesadaran dari semua elemen dalam mempersiapkan untuk menghadapi tahapan berikutnya. Tahapan ini termasuk pengawsan rangkaian pilkada yang rawan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Khususnya yang rawan kembali terjadinya pelanggaran terhadap protokol Kesehatan Covid-19, seperti tahapan penetapan pasangan calon, masa kampanye, dan hari pemilihan," ujar politikus Golkar itu. 

Terkait itu, Doli menyampaikan, Komisi II DPR akan menggelar rapat kerja atau raker dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Pilkada 2020. Rencananya, raker itu akan digelar pada Senin hari ini, 21 September 2020.

Kata dia, raker ini untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan pilkada tahapan berikutnya.

 "Utamanya merumuskan aturan-aturan yang lebih kuat, tegas, dan ketat dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020. Besok kita akan meminta penjelasan dari KPU tentang perubahan Peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," jelas Doli. 

Pun, menurutnya, Indonesia harus optimis menggelar agenda nasional seperti pilkada di tengah pandemi. Dia menekankan Indonesia harus belajar dari sekitar 40 negara yang sudah melaksanakan Pemilu. Hal ini baik nasional maupun lokal di masa pandemi. 

"Bahkan Amerika Serikat juga sedang melangsungkan Pemilu Presiden hingga November ini, padahal jumlah kasus Covid di sana jauh lebih tinggi. Dan Indonesia adalah negara yang terakhir akan melaksanakan Pemilu dari seluruh negara di dunia di tahun 2020 ini," ujar Doli.

Data terbaru dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, angka kasus Corona di Tanah Air sudah mencapai 244.676. Penambahan kasus harian ada sebanyak 3.989. (*) ras/zai     FOTO: sosilisasi Pilkada 2020/ANTARA

  

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X