
hariansuara.com, Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuparen Jember menutup gambar Bupati Jember non aktif, Faida, yang terdapat di area fasilitas publik. Hal ini dilakukan karena status Faida sebagai peserta calon bupati petahana di Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka, menyampaikan sikap pihaknya merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye. Dalam aturan itu, setiap kepala daerah dilarang memakai fasilitas publik untuk kampanye.
“Siapapun calon dilarang memakai fasilitas milik negara. Kami tutup gambar petahana di ambulans karena amanah PKPU nomor 4 tahun 2017,” kata Imam dikutip dari laman NusaDaily, Jumat, 2 Oktober 2020.

Dia menyampaikan demikian karena gambar Faida menyalahi aturan dengan masih tertempel pada 248 mobil ambulans Puskesmas Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. Penutupan gambar ini dilakukan pada, Kamis, 1 Oktober 2020. Ketentuan ini juga berlaku sama untuk berbilang ambulans Puskesmas di seluruh Jember.
Thobrony menegaskan aturan harus ditegakkan dalam rangkaian Pilkada Bupati Jember 2020. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Ia mengimbau terhadap pihak terkait dalam persoalan ini, sebaiknya tak perlu melakukan perlawanan karena ada konsekuensinya.
“Kalau ada perlawanan, berarti menghalangi penyelenggara negara, maka konsekuensinya hukum,” ujarnya, tegas.
Pun, menurut dia, Bawaslu juga sudah melakukan upaya persuasif melalui surat ke Plt Bupati Jember, Kepala Dinas Kesehatan, dan para sopir ambulans agar menutup atau mencopot gambar Faida.
Tapi, jika imbauan persuasif tersebut diabaikan, maka Bawaslu akan mengambil sikap tegas dengan mencopot langsung gambar Faida.
Sementara, Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief menyampaikan dalam kontestasi Pilkada 2020, ia bersama aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral tanpa terlibat politik praktis.
“Saya jamin saya akan netral, karena tidak ada kepentingan apa pun. Dengan semua calon, saya punya hubungan baik,” ujar Muqit, dalam kesempatan terpisah.
Saat penutupan gambar Faida ini disaksikan pula oleh beberapa Anggota DPRD Jember yaitu David Handoko Seto, Ahmad Faisol, dan Edy Cahyo Purnomo.
Kepada pers, David Handoko mengatakan, “Di Hari Kesaktian Pancasila, fungsi pengawasan DPRD harus kembali ditegakkan agar tercipta Pemilu Kada yang jurdil dan damai untuk rakyat Jember. Aksi yang dilakukan ini merupakan aksi sukarela untuk menjaga netralitas dalam pilkada. Sebab, saat ini sudah memasuki tahapan kampanye." (*) ras/zai Foto: IST
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU