
hariansuara.com, Jember - Pasangan calon bupati H. Hendy siswanto dan Gus Firjaun pun menandatangani penolakan eksploatasi tambang emas di Kecamatan Silo, Jember. Ini bukti keseriusan dari pasangan calon pemimpin Jember dalam menjaga keberadaan bumi Silo yang mereka cintai.
Terlebih, untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat Jember, tak harus mengekspolatasi bumi Silo. Toh masih banyak sumber daya alam di Jember yang bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.

“Bumi Jember, Alhamdulillah, dianugerahi Allah tanah yang subur. Berbagai tanaman dapat tumbuh dengan subur di sini. Juga masih ada kekayaan alam seperti pantai yang indah untuk digarap menjadi pusat destinasi wisata. Pendek kata, Jember itu sangat kaya akan sumber daya alam, belum lagi sumber daya manusianya, tinggal bagaimana kita secara tepat mengolelolanya,” ujar Haji Hendy.
Silo Tolak Eksploatasi Tambang Emas
Merunut ke belakang, Kecamatan Silo ditetapkan sebagai kawasan pertambangan emas dengan luasan wilayah usaha izin pertambangan 4.023 hektar. Ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1802 yang dikeluarkan pada 23 April 2018.
Namun, Kementerian ESDM, melalui Direktorat Jenderal Minerba, menyebut bahwa pemerintah telah mencabut wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Kecamatan Silo, sebagai tambang emas (11/02/2019). Pasalnya, seluruh masyarakat Kabupaten Jember, tidak hanya warga Silo menolak gagasan menjadikan Silo sebagai wilayah eksploatasi tambang emas. (*) mel/mel Foto: HSC
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU