
hariansuara.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam rangkaian operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Juliari merupakan kader PDIP.
Terkait itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. Ia menekankan, PDIP mendukung penuh KPK dalam OTT yang masif dilakukan, termasuk terhadap Juliari Batubara.
“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapa pun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan KPK,” kata Hasto dalam keterangan resminya yang dikutip, Senin, 7 Desember 2020.
Dia mengatakan dalam beberapa terakhir OTT ini, kader PDIP memang terjerat. Mulai dari stafsus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, dan kini Juliari Batubara.
Hasto menyampaikan kembali pesan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri bahwa menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi harus jadi prioritas.
“Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi,” ujar Hasto.
Menurut dia, PDIP adalah parpol pendukung pemerintah dan mesti menjaga citra Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, jika memang ada kader yang terbukti melanggar hukum, maka partai dengan tegas tak memberikan pembelaan.
“Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan, tidak korupsi," jelas Hasto.
Sebelumnya, KPK menahan Juliari Batubara setelah dilakukan pemeriksaan dan disertai dua alat bukti yang cukup. Politikus PDIP itu ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.(*) ras/zai FOTO: @caroll_senduk
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU