Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih H Hendy Siswanto & Gus Firjaun Buka Tangan Lebar-Lebar terhadap Kritik 

Politik & Pemerintahan
01 Feb 2021
Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih H Hendy Siswanto & Gus Firjaun Buka Tangan Lebar-Lebar terhadap Kritik 

hariansuara.com, Jember – Jumat lalu (29/1/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, menggelar rapat sidang paripurna penetapan H Hendy Siswanto dan Gus Firjaun sebagai pemimpin Jember yang baru.

 

Sekaligus juga ditetapkan pada tanggal 17 Februari 2021 menjadi hari pelantikan dan pengukuhan H Hendy Siswanto dan Gus Firjaun sebagai Kepala Daerah Jember 2021-2024. Ini juga menandai akhir masa tugas Bupati dan Wakil Bupati Jember 2016-2020, Faida dan Kiai Abdul Muqit Arief.

 

Rentang masa tugas memimpin pemerintahan di Kabupaten Jember terbilang singkat, dari 2021 hingga 2024. Target-target yang dicanangkan untuk kebaikan masyarakat Jember tidak sedikit. Untuk itu pasangan solid Hendy Siswanto dan Gus Firjaun membangun strategi tersendiri, yakni membentuk super team atau tim super. Bukan keduanya harus beralih rupa menjadi supermen!

 

Tetap dalam semangat bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja bersama dengan speed yang tinggi agar akselerasi dapat tercapai. Tujuannya, Haji Hendy, didukung Gus Firjaun, ingin agar masyarakat bisa lebih cepat menikmati hasil pembangunan yang dilakukan.

 

“Tidak harus jadi supermen ya. Hemat kami, semua individu di Jember tercinta ini menjadi bagian dari tim super kami. Kita bekerja saling mengisi dan menunjang. Bupati dan Wakil Bupati partner yang solid dan saling mendukung. Bila Bupati tidak siap, Wakil Bupati yang menyiapkan. Begitu juga sebaliknya, andai Wakil Bupati belum siap, kami yang tangani," ujar Haji Hendy Siswanto kepada insan pers seusai rapat paripurna di DPRD.

 

Insan media, lanjut Hendy Siswanto, sangat welcome, dipersilakan, bila ingin menyampaikan kritik-kritik yang membangun. Terlebih adanya masukan atau kritik dari DPRD.

 

"DPRD adalah penyambung suara rakyat. Terlebih sudah tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pemerintah daerah (lembaga eksekutif) dengan DPRD (lembaga legislatif) mesti bersinergi dalam menjalankan fungsinya masing-masing laiknya mitra profesional. Tujuannya adalah untuk memberikan kemaslahatan atau kebaikan kepada masyarakat seluas-luasnya," tandas Haji Hendy.

 

Yang tak kalah pentingnya, dilanjut Haji Hendy, adalah membangun komunikasi yang sehat di Jember ini, dalam rasa saling menghargai dan menghormati, baik antara eksekutif, legislatif dan seluruh elemen, demi kebaikan masyarakat Jember seutuhnya. (*) mel/mel       Foto: IST

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X