Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Adanya Indikasi Pembangkangan Birokrasi di Balik Terhambatnya APBD Jember

Politik & Pemerintahan
23 Mar 2021
Adanya Indikasi Pembangkangan Birokrasi di Balik Terhambatnya APBD Jember

hariansuara.com, Jember - Untuk mencari kejernihan dari situasi yang sempat keruh terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),  Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), Pimpinan DPRD melakukan koordinasi dengan Bupati Jember Hendy Siswanto.

Wakil Ketua II DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan secara terbuka kepada pers kemarin, Senin (22/3/2021) hasil dari koordinasi tersebut.

Perihal Bupati Hendy menunjuk 631 pelaksana tugas (Plt) beberapa waktu lalu bukan tanpa alasan. Pertama, Bupati menghadapi konsekuensi dari pengundangan Peraturan Kepala Daerah tentang Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2021.

Kedua, melihat sejumlah kendala dari internal birokrasi di Pemkab yang menghambat kinerja Kepala Daerah dalam melayani masyarakat.

Mengutip penjelasan Ahmad Halim kepada sejumlah media, Bupati Hendy menemui kesulitan mendapatkan password dari Bappekab (Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten) Jember untuk mengakses Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara. Sampai dua kali meminta, baru password diberikan. Padahal data-data tersebut sangat krusial untuk menyusun APBD. 

Kendala lain, Bupati Hendy kesulitan memperoleh data akurat dan terkini terkait jumlah jalan yang rusak di Jember. Sementara, informasi ini penting untuk Bupati agar dapat menjalankan kebijakannya memperbaiki infrastruktur. 

Melihat kejadian-kejadian tersebut, Ahmad Halim melihat adanya indikasi pembangkangan dari internal birokrasi Pemkab Jember. Bahkan upaya oleh oknum-oknum pejabat untuk menghambat pembahasan APBD.

"Bupati Hendy Siswanto adalah bupati Jember pilihan rakyat hasil Pilkada 2020. Bupati Jember definitif. ASN (Aparatur Sipil Negara) sesuai salah satu sumpahnya adalah wajib patuh dan loyal kepada pimpinan," ujar politikus Gerindra itu.

Satu kesulitan lain yang dihadapi Bupati Hendy, lanjutnya, adalah belum bisa menganggarkan dana penanggulangan COVID-19 sampai saat ini. Sebab, penggunaan dana COVID-19 periode kepemimpinan sebelumnya masih dalam proses audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Bupati Hendy prihatin sebab kebutuhan di lapangan untuk penanganan COVID-19 sudah sangat mendesak. 

Tentang Perkada yang sudah disusun, kata Halim, Bupati Hendy akan mengonsultasikannya dulu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Tujuannya, agar segala sesuatunya berjalan sesuai tata aturan yang berlaku. (*) mae/mel   Foto: IST

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X